TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – UMK dan UMR adalah istilah yang sudah tidak asing lagi didengar oleh masyarakat Indonesia. Itu karena saat mencari pekerjaan, daftar UMR atau UMK di setiap daerah menjadi salah satu pertimbangan.
Dilansir dari Sahabat Pegadaian, pada dasarnya, istilah UMK dan UMR cukup berbeda, walaupun sama-sama merujuk pada upah minimum.
Lantas, apa perbedaan UMK dan UMR?
Untuk mengetahui jawaban terkait pertanyaan tersebut, mari simak pembahasan di artikel ini sampai akhir.
Mengenal Upah Minimum
Sebelum membahas lebih jauh tentang perbedaan UMK dan UMR, kamu perlu mengenal upah minimum terlebih dahulu sebagai dasarnya.
Upah minimum adalah standar gaji bulanan paling rendah yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atau pekerjanya.
Penetapan jumlah upah minimum ini dilakukan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan para pekerja.
Pemberian upah minimum ditujukan agar para pekerja mendapatkan jaminan pendapatan yang layak dan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Dengan demikian, tidak ada lagi nilai gaji yang lebih rendah dari ketetapan upah minimum oleh pemerintah.
Sebagai catatan, setiap tahun besaran upah minimum yang diterima oleh pekerja tidak sama. Sebab, jumlahnya cenderung mengalami peningkatan.
Besaran di setiap daerah pun variatif karena biaya hidup yang dihabiskan pun berbeda.
Umumnya, ketetapan upah minimum didasarkan pada beberapa hal, seperti inflasi, kebutuhan hidup, ketenagakerjaan, maupun pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, upah minimum sebagaimana yang dimaksudkan adalah gaji bulanan terendah, terdiri dari:
– Upah tanpa tunjangan,
– Upah pokok serta tunjangan tetap,
– Komponen upah di perusahaan yang terdiri dari gaji pokok serta tunjangan tidak tetap, gaji pokok paling sedikit sebesar upah minimum.
Perlu dicatat bahwa penetapan upah minimum ini hanya diberlakukan bagi pekerja dengan masa kerja yang kurang dari satu tahun.
Namun, jika pekerja tersebut mempunyai kualifikasi tertentu, maka bisa diberikan gaji yang lebih besar daripada upah minimum.
Perbedaan UMK dan UMR
Perbedaan UMK dan UMR dapat diamati berdasarkan pengertiannya. UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah upah minimum yang diberlakukan pada tingkat kabupaten atau kota.
Bupati atau walikota akan mengusulkan nilai UMK kepada gubernur. Dalam pengusulannya, bupati/walikota hendaknya meninjau hasil perhitungan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota terlebih dahulu.
Jika hasil perhitungan tersebut menunjukkan nilai UMK sama atau lebih rendah daripada UMP, maka bupati/walikota tidak bisa merekomendasikannya pada gubernur.
Nantinya, gubernur akan mempertimbangkan usulan dari bupati/walikota berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi.
Saat usulan upah minimum kabupaten/kota diterima, gubernur akan memberikan persetujuan dan mengumumkan besaran upah minimum di setiap daerah secara resmi.
Namun, apabila bupati atau walikota tidak segera menetapkan UMK pada batas waktu yang telah ditetapkan, maka daerah tersebut akan mengikuti ketentuan UMP sebagai standar upah minimum.
Sementara itu, UMR (Upah Minimum Regional) adalah gaji minimal yang berlaku pada tingkat provinsi, mencakup kabupaten/kota di dalamnya.
UMR ditetapkan oleh gubernur sebagai acuan penghasilan pekerja di wilayahnya.
Dalam praktiknya, UMR diklasifikasikan menjadi empat tingkat. Yaitu, UMR Tingkat I, UMR Tingkat II, UMSR Tingkat I, serta UMSR Tingkat II
UMR Tingkat I merujuk pada gaji minimal di wilayah provinsi.
UMR Tingkat II merupakan upah minimum di wilayah kabupaten/kota.
Sementara itu, UMSR Tingkat I diterapkan secara sektoral di wilayah provinsi.
Kemudian, UMSR Tingkat II diberlakukan secara sektoral di wilayah kabupaten/kota.
UMK atau UMR, Mana yang Dipakai?
Saat ini, istilah UMR sebenarnya sudah tidak digunakan lagi. Hal itu berlaku sejak dikeluarkannya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 226 Tahun 2000.
Penerbitan peraturan tersebut untuk menggantikan regulasi lama, yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 1 Tahun 1999.
Peraturan ini mengubah istilah UMR menjadi UMK dan UMP. UMP (Upah Minimum Provinsi) adalah gaji terendah yang berlaku pada wilayah provinsi.
Hanya saja, masyarakat secara luas sampai sekarang masih memakai istilah UMR untuk menyebutkan jumlah atau besaran upah minimum di suatu daerah.
Sebagai contoh, UMP Jawa Barat pada 2025 adalah sebesar Rp2.191.232. Sementara itu, nilai UMK Kota Bekasi pada 2025 adalah Rp 5.690.752.
Jadi, UMK dan UMR sebenarnya merupakan dua istilah yang menggambarkan perubahan nomenklatur dari pemerintah secara resmi.
Itulah pembahasan mengenai perbedaan UMK dan UMR yang perlu menjadi acuan bagi para pekerja untuk memahami standar kelayakan upah dari tahun ke tahun.
Kamu bisa mengambil keputusan pekerjaan secara tepat, bijaksana, dan menyiapkan diri untuk jenjang karier dalam jangka panjang.
Editor: Agus Priwandono











