SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang murni merupakan kasus perampokan. Pelaku mengambil uang Rp 8,5 juta di lokasi kejadian.
Uang yang dicuri Rp 8,5 juta (menurut keterangan keluarga korban-red),” ujar Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno Minggu 6 Juli 2025.
Peristiwa berdarah yang terjadi sekira pukul 12.30 WIB itu membuat korban Ifat (26) tewas mengenaskan dengan kondisi palu menempel di pipi kirinya. “Korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong,” katanya Suwarno.
Kasus pencurian dengan kekerasan tersebut saat ini dalam proses penyidikan. Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Reskrim Polsek Pabuaran telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP). “Untuk korban perempuan berusia 26 tahun berinisial IF (Ifat-red),” ujar Suwarno.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin mengungkapkan, dari kasus kejahatan tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa celana pendek, satu unit ponsel dan satu buah palu.
“Polresta Serang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutur mantan Kapolsek Cikande ini.
Editor: Mastur Huda











