slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Advokat Banten Bebaskan 19 Nelayan Asal Lampung yang Terjerat Kasus Penangkapan Lobster

Fahmi by Fahmi
23-07-2025 12:22:17
in Berita Utama, Hukum
Advokat Banten Bebaskan 19 Nelayan Asal Lampung yang Terjerat Kasus Penangkapan Lobster

Belasan nelayan yang dibebaskan oleh advokat Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penangkapan 21 nelayan oleh tim gabungan Lanal Wilayah VII Mataram dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa mengalami titik terang.

Sebanyak 19 nelayan yang melakukan penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) di Pantai Liang Bage, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa dibebaskan untuk dilakukan pembinaan.

Pelepasan 19 nelayan asal Lampung tersebut berdasarkan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum nelayan Dadang Handayani dan tim dari Kota Serang.

Baca Juga :

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: Hent.Dik.001/PSDKPLan4/PW.410/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025 menandakan penyidikan dihentikan karena tidak cukup bukti.

Salah satu tim kuasa hukum nelayan, Muhamad Abnas menyampaikan, langkah yang diambil penyidik PSDKP sudah tepat, mengingat permasalahan tersebut hanyalah bersifat administratif.

“Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada PSDKP yang responshif terhadap permohonan yang kita ajukan, mereka ini nelayan kecil dan memiliki izin berusaha, maka kalaupun ada yang tidak diketahui terkait administrasi sangsinya pembinaan,” ujar Abnas dan Haerudin usai melakukan penjemputan nelayan Rabu 23 Juli 2025.

Lebih lanjut Abnas menyampaikan, dia sangat mengapresiasi keputusan yang telah diambil PSDKP Benoa yang telah menerbitkan SP-3 terhadap nasib para nelayan.

“Dalam konteks penegakan hukum kita sepakat, akan tetapi jangan pula penegakan hukum dilakukan sembrono, nah disinilah kita hadir untuk memastikan hukum berjalan sesuai koridor,” kata advokat asal Kota Serang ini.

Kuasa hukum lainnya, Dadang Handayani mengingatkan, terkait adagium lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Adagium ini menurutnya, mencerminkan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Pendekatannya melalui asas In Dubio Pro Reo, jadi menghukum orang yang tidak bersalah adalah bentuk ketidakadilan yang sangat serius, dan adagium ini menekankan pentingnya menghindari kesalahan,” ungkap Sekretaris Peradi DPC Serang ini.

Seperti diketahui, penangkapan terhadap 21 nelayan pada 14 Juni 2025 di pantai Liang Bage, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa menarik perhatian. Dari 21 nelayan, 19 dihentikan, sedangkan KI dan RH masih dititipkan di Lapas Mataram.

Ke-21 nelayan tersebut diduga melakukan usaha perikanan yang tidak memiliki perizinan Berusaha sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 1 dan atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU No 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

Editor: Mastur Huda

Tags: advokatAdvokat BantenAdvokat Bebaskan nelayanAdvokat Kota SerangDadang HandayaniLantamal Wilayah VII Mataramnelayan lampung ditangkapPSDKP Benoa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Meriahkan Hari Anak Nasional 2025, Bupati Pandeglang Main Engklek dan Kelereng

Next Post

Bangunan Liar Diduga Warung Remang-Remang di Lahan PT KTI Dibongkar

Related Posts

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat
Tangerang

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

by Syaiful Adha
Rabu, 1 Juli 2026 07:52

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) menyerukan pentingnya penguatan etika profesi advokat menjelang revisi Undang-Undang (UU) Advokat yang...

Read moreDetails

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon, Tim Kuasa Hukum Maman Mauludin Serahkan 24 Bukti Surat

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Maman Mauludin Mulai Disidangkan di PTUN Serang

Diberhentikan Sebagai Sekda, Maman Mauludin Gugat Walikota Cilegon ke PTUN Serang

Diikuti 37 Peserta, DPC Peradi Serang Kembali Gelar PKPA

Perkuat Solidaritas, Peradi DPC Serang Gelar Rapat Anggota Cabang di Bandung

Next Post
Bangunan Liar Diduga Warung Remang-Remang di Lahan PT KTI Dibongkar

Bangunan Liar Diduga Warung Remang-Remang di Lahan PT KTI Dibongkar

Tiga Pejabat Pemkot Serang Incar Kursi Sekda Kabupaten Serang

Tiga Pejabat Pemkot Serang Incar Kursi Sekda Kabupaten Serang

Curug Leuwi Mangrod, Surga Tersembunyi yang Bikin Betah di Banten

Curug Leuwi Mangrod, Surga Tersembunyi yang Bikin Betah di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak