SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten bersinergi dalam menangani masalah hukum bidang pertanahan. Hal ini penting untuk melawan mafia tanah.
“Negara harus hadir dan jangan mau kalah dari mafia-mafia tanah di luar sana. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara BPN dan Kejaksaan untuk memberantasnya,” tegas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi dalam forum koordinasi dan penyuluhan hukum bagi aparatur pertanahan di lingkungan Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten di Aula Baduy, Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, pekan lalu.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis ini dihadiri Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Kejagung RI Aliansyah, perwakilan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten, administrator di lingkungan Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada ATR/BPN se-Provinsi Banten, kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada ATR/BPN se-Provinsi Banten, serta kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada ATR/BPN se-Provinsi Banten.
Ardito menambahkan, selain meningkatkan sinergitas, pemahaman hukum juga harus ditingkatkan. “Kita dukung untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Kanwil BPN Provinsi Banten agar memiliki pemahaman hukum yang komprehensif. Sehingga dapat menjadi langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik tindak pidana korupsi, termasuk dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” tegasnya.
Saat memberikan penyuluhan hukum, Ardito menyampaikan materi tentang penguatan koordinasi, pencegahan mafia tanah, integrasi data, hingga upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di bidang pertanahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Kejagung RI, Aliansyah menyatakan bahwa kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam penanganan permasalahan pertanahan, memperkuat sinergitas ATR/BPN dan Kejaksaan RI.
“Forum ini menjadi langkah penting menuju tata kelola pertanahan yang pasti, adil, transparan, serta mendukung kondusifitas di wilayah Banten,” ucapnya. (dre/don)
Reporter: Andre AP
Editor: Agus Priwandono











