slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Divonis 2,5 Tahun dan 3 Tahun Penjara, Sembilan Terdakwa Kasus Pungli Pancatama Ajukan Banding

Fahmi by Fahmi
23-12-2025 07:26:04
in Hukum
Divonis 2,5 Tahun dan 3 Tahun Penjara, Sembilan Terdakwa Kasus Pungli Pancatama Ajukan Banding

Para terdakwa saat mendengarkan pembacaan vonis di PN Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sembilan terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di Kawasan Industri Pancatama, Kibin, Kabupaten Serang, mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang yang menjatuhkan vonis 3 tahun dan 2,5 tahun penjara.

Pengajuan banding itu disampaikan kuasa hukum para terdakwa, Achmad, pada Selasa (23/12/2025).

Baca Juga :

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Korupsi Bantuan Sapi, Guru PNS di Tirtayasa Dituntut 19 Bulan Penjara

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

“Ya, kami mengajukan banding,” ujar Achmad.

Sembilan terdakwa tersebut terdiri dari Direktur Utama PT Pancatama Putra Mandiri (PPM) Nanang Nasrulloh, serta delapan karyawannya, yakni Ismanto dan Tobri (ketua regu), serta Regi Andyska, Suherman, Supandi, Saprudin, Supriyadi, dan Rohmatullah.

Dalam putusan sebelumnya, Nanang divonis 3 tahun penjara, sementara delapan terdakwa lainnya masing-masing dihukum 2,5 tahun penjara.
“Pertimbangannya nanti akan kami sampaikan,” kata Achmad singkat.

Majelis hakim PN Serang sebelumnya menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, sebagaimana dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten.

“Sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Diah Astuti saat membacakan putusan, Selasa (16/12/2025).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengungkapkan bahwa praktik pungli terhadap sopir truk tersebut telah berlangsung sejak 2021. Para sopir yang hendak masuk kawasan industri diwajibkan membayar karcis bertuliskan retribusi parkir dengan nominal bervariasi antara Rp10.000 hingga Rp25.000, tergantung jenis kendaraan.

Majelis hakim menilai pungutan tersebut dilakukan secara terorganisir dan sistematis. Nanang disebut sebagai aktor utama yang menyusun pola kerja sedemikian rupa sehingga pungutan tersebut terlihat seolah-olah legal.

“Pola kerja ini membuat para karyawan terbiasa memungut uang dari sopir,” kata Hakim Anggota Bony Daniel.

Menurut Bony, para terdakwa menggunakan karcis bodong untuk memeras sopir truk. Praktik tersebut bahkan disamarkan dengan membayar pajak kepada pemerintah daerah, meski PT PPM belum memiliki izin parkir yang terverifikasi.

“Izin parkir PT Pancatama Putra Mandiri belum terverifikasi, sehingga aktivitasnya ilegal,” tegas Bony.

Majelis hakim juga menyebut praktik tersebut sebagai tindak premanisme industri, karena para sopir dipaksa membayar demi rasa aman. Dari aktivitas itu, para terdakwa disebut mampu mengumpulkan uang hingga Rp80 juta sampai Rp110 juta per bulan.

“Pembayaran pajak tidak menghapus tindak pidana. Itu justru menunjukkan kecanggihan terdakwa dalam memanipulasi perbuatannya,” ujar Bony.

Ia menegaskan, setiap uang yang dipungut dari para sopir merupakan hasil kejahatan dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.**

Tags: Kawasan industri pancatamaPemerasanPN Serangpremanisme industriPungli Pancatama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mulai Besok, Pemkab Tangerang Larang Truk Tambang Beroperasi Selama Nataru

Next Post

Pertanian Jadi Fokus Pembangunan Kabupaten Lebak, Dorong Swasembada Pangan

Related Posts

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar
Berita Utama

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

by Fahmi
Senin, 27 April 2026 16:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dua mantan petinggi PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan server dan...

Read moreDetails

Korupsi Bantuan Sapi, Guru PNS di Tirtayasa Dituntut 19 Bulan Penjara

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Dalih Urus Paspor, Pria di Serang Didakwa Tipu Teman dan Bawa Kabur Motor

Besi Scrap 44 Ton Digelapkan, Empat Orang Jadi Terdakwa

Kejari Serang Ajukan Kasasi Vonis Ringan 9 Terdakwa Pungli Sopir Truk di Kawasan Industri Pancatama

Divonis Lebih Ringan, Sembilan Terdakwa Kasus Pungli Pancatama Ajukan Kasasi ke MA

Sopir Truk Pembawa BBM Ilegal Divonis Satu Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Penggelapan Kavling Tanah di Cinangka Divonis 1 Tahun Penjara

Next Post
Pertanian Jadi Fokus Pembangunan Kabupaten Lebak, Dorong Swasembada Pangan

Pertanian Jadi Fokus Pembangunan Kabupaten Lebak, Dorong Swasembada Pangan

Hari Ini, Gubernur Banten Monitoring Destinasi Wisata Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Hari Ini, Gubernur Banten Monitoring Destinasi Wisata Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini Selasa 23 Desember 2025: Didominasi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini Selasa 23 Desember 2025: Didominasi Hujan Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad/Moch Madani Prasetia

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

Kamis, 30 April 2026 20:52
Kondisi Mobil diamankan di Polsek Kota Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Mobil Kadis di Pandeglang Seruduk Siswa di Depan Sekolah, 9 Korban Berjatuhan

Kamis, 30 April 2026 20:40
Wisatawan tengah berlibur bersama keluarga di Hotel Aston Anyer (Aston Anyer)

Ini Promo Baru Aston Anyer Beach Hotel, Jangan Dilewatkan

Kamis, 30 April 2026 20:27
Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan pengerjaan proyek Sekolah Rakyat yang berlokasi Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 30 April 2026.

Menampung 1.000 Siswa, Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang Mencapai 22 Persen

Kamis, 30 April 2026 20:17
Syamsul Rizal kembalikan berkas pendaftaran Ketua KONI Kabupaten Serang, di hari terkahir pendaftaran dan pengembalian berkas.

Syamsul Rizal Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Ketua KONI Kabupaten Serang

Kamis, 30 April 2026 20:01
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan, usai menghadiri kegiatan Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 30 April 2026.

Ini Harapan Ketua DPRD Cilegon Terhadap Pj Sekda yang Baru Dilantik

Kamis, 30 April 2026 19:48
Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad/Moch Madani Prasetia

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

Kamis, 30 April 2026 20:52
Kondisi Mobil diamankan di Polsek Kota Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Mobil Kadis di Pandeglang Seruduk Siswa di Depan Sekolah, 9 Korban Berjatuhan

Kamis, 30 April 2026 20:40
Wisatawan tengah berlibur bersama keluarga di Hotel Aston Anyer (Aston Anyer)

Ini Promo Baru Aston Anyer Beach Hotel, Jangan Dilewatkan

Kamis, 30 April 2026 20:27
Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan pengerjaan proyek Sekolah Rakyat yang berlokasi Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 30 April 2026.

Menampung 1.000 Siswa, Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang Mencapai 22 Persen

Kamis, 30 April 2026 20:17
Syamsul Rizal kembalikan berkas pendaftaran Ketua KONI Kabupaten Serang, di hari terkahir pendaftaran dan pengembalian berkas.

Syamsul Rizal Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Ketua KONI Kabupaten Serang

Kamis, 30 April 2026 20:01
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan, usai menghadiri kegiatan Pelantikan PJ Sekda Kota Cilegon di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 30 April 2026.

Ini Harapan Ketua DPRD Cilegon Terhadap Pj Sekda yang Baru Dilantik

Kamis, 30 April 2026 19:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhammad/Moch Madani Prasetia

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 30 April 2026 20:52

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi masih menyelidiki kecelakaan maut yang melibatkan mobil milik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Kondisi Mobil diamankan di Polsek Kota Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Mobil Kadis di Pandeglang Seruduk Siswa di Depan Sekolah, 9 Korban Berjatuhan

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 30 April 2026 20:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi masih mendalami kecelakaan maut di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Insiden yang terjadi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak