slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Respons DPMPD Pandeglang Soal Penahanan Kades Sidamukti, Tersangka Korupsi DD Rp500 Juta

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
09-01-2026 20:36:33
in Berita Utama, Pandeglang
Kades Sidamukti korupsi Rp500 juta

Suasana Kantor DPMPD Kabupaten Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat K, Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi.

K diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) Banten dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp500 juta.

Baca Juga :

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Jaga Integritas, Novel Baswedan Ingatkan ASN Pemkot Serang Jauhi Praktik Korupsi

Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Aktivis Minta Bupati Pandeglang Copot Kades Sidamukti

Rugikan Negara Rp500 Juta Lebih, Kades di Pandeglang Kini Ditahan Polisi

K saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan DD dan Banprov tahun anggaran 2022–2023 yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Banten.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Pandeglang, Wildan Pratama, mengatakan pihaknya memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. DPMPD, kata dia, juga segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Kami akan berkoordinasi dengan BPD Sidamukti, Unit Tipidkor Polres Pandeglang, Inspektorat Kabupaten Pandeglang, serta pimpinan DPMPD. Secara prinsip, kami mengikuti aturan hukum yang berlaku,” kata Wildan Pratama, Jumat 9 Januari 2026.

Wildan menegaskan DPMPD telah mengetahui secara rinci kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Kades Sidamukti tersebut.

Menurutnya, perbuatan itu jelas melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.

“Kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah desa di Pandeglang agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel dalam mengelola Dana Desa maupun bantuan lainnya,” ujarnya.

Terkait sikap tersangka, DPMPD berharap yang bersangkutan kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dengan aparat penegak hukum agar prosesnya berjalan lancar,” ucapnya.

Mengenai status K sebagai kepala desa, Wildan menjelaskan hingga kini DPMPD belum dapat mengambil langkah pemberhentian sementara karena masih menunggu dasar hukum berupa putusan pengadilan.

“Sesuai Permendagri Nomor 66 Tahun 2017, pemberhentian sementara kepala desa baru dapat dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Saat ini kami masih menunggu proses tersebut,” jelasnya.

Ia menyebut, dalam proses hukum tersangka masih memiliki hak menempuh upaya hukum seperti banding atau kasasi.

Namun, jika nantinya telah ada putusan inkrah, DPMPD akan segera menindaklanjuti sesuai aturan.

“Apabila pemberhentian sementara dilakukan, kami akan menunjuk pelaksana harian (Plh) kepala desa agar roda pemerintahan di Desa Sidamukti tetap berjalan,” katanya.

DPMPD memastikan seluruh tahapan penanganan administrasi pemerintahan desa akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sembari tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian dan pengadilan.

Sebelumnya diberitakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pandeglang resmi menahan K, Kepala Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

K ditahan terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Banten yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: dana desa pandeglangKades SidamuktiKorupsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Tangerang Resmikan Gedung PCNU di Bugel Tigaraksa

Next Post

Launching SPPG Sobang, Wabup Pandeglang Soroti Kualitas Gizi dan Rekrutmen Relawan

Related Posts

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap
Berita Utama

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

by Syaiful Adha
Selasa, 10 Maret 2026 04:27

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice Interpol terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan sertifikat tanah...

Read moreDetails

Jaga Integritas, Novel Baswedan Ingatkan ASN Pemkot Serang Jauhi Praktik Korupsi

Korupsi Dana Desa Rp500 Juta, Aktivis Minta Bupati Pandeglang Copot Kades Sidamukti

Rugikan Negara Rp500 Juta Lebih, Kades di Pandeglang Kini Ditahan Polisi

DPRD Pandeglang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Sidamukti

Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

7 ASN Dipecat Karena Pidana, BKD Banten Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

Terlibat Tindak Pidana, Tujuh ASN Pemprov Banten Dipecat

Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang Paling Banyak Diadukan Warga

Korupsi JUT, Bendahara Desa Sukamenak Divonis 20 Bulan

Next Post
Launching SPPG Sobang

Launching SPPG Sobang, Wabup Pandeglang Soroti Kualitas Gizi dan Rekrutmen Relawan

bahas sembilan raperda

Tahun 2026, DPRD Pandeglang Akan Bahas 9 Propemperda

Pelantikan Pejabat Pemkab Serang Tergesa-Gesa

DPRD Nilai Pelantikan Pejabat Pemkab Serang Tergesa-Gesa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kamis, 7 Mei 2026 16:33
20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Kamis, 7 Mei 2026 16:15
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kamis, 7 Mei 2026 16:33
20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Kamis, 7 Mei 2026 16:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 7 Mei 2026 17:38

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, saat memimpin rapat evaluasi pembangunan Koperasi Merah Putih.

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

by Yusuf Permana
Kamis, 7 Mei 2026 17:21

Gubernur Banten, Andra Soni, memukul gong, tanda Rakerda HIPMI Banten dimulai di Kota Serang, Kamis, 7 Mei 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak