slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Besi Scrap 44 Ton Digelapkan, Empat Orang Jadi Terdakwa

Fahmi by Fahmi
15-02-2026 19:28:06
in Hukum
Pengadilan Negeri Serang

Kantor Pengadilan Negeri Serang (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penggelapan besi tua (scrap) seberat 44.230 kilogram mencuat setelah pemilik barang, Anom Basori bin Muhaman Yasin, melaporkan kerugian ratusan juta rupiah.

Ada empat dari lima orang pelaku yang kini menjadi terdakwa dalam kasus ini. Kempatnya, Jajat Sudrajat alias Ajat bin (alm) Rahmat, Heema Mahasin alias Acong bin (alm) Misli dan Sholihin bin H Mahrus dan Ismail bin (alm) Janum.

Baca Juga :

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Sedangkan satu pelaku lagi, Dede Ilyas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam surat dakwaan JPU, perkara ini bermula pada 16 Juni 2024 tepatnya di Link Unyur RT. 04 RW 01 Kelurahan Unyur Kecamatan Serang Kota Serang.

Pada saat itu terdapat kerja sama jual beli scrap antara almarhum Amir Ms Narang dengan PT Radin Mutiara Indonesia, anak perusahaan PT Kerinci Merangin Hidro.

Dalam pelaksanaannya, Anom Basori menjalin perjanjian kerja sama jual beli scrap berdasarkan kontrak AMS/PK-JB/AMB/2025.

“Sesuai perjanjian, Anom Basori telah menyetor deposit Rp1 miliar kepada PT Kerinci Merangin Hidro. Setiap pengeluaran scrap, nilai deposit akan dipotong sesuai volume barang. Harga scrap disepakati Rp4.750 per kilogram,” ujar JPU Kejari Serang, Engeline Kamea dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Minggu 15 Februari 2026.

Pada Sabtu, 13 September 2025, sebanyak 44.230 kilogram scrap keluar dari area PLTA Kerinci Merangin. Pengiriman barang melibatkan dua truk tronton yang dikemudikan Jajat Sudrajat alias Ajat dan Dede Ilyas (DPO). Total muatan masing-masing truk yakni 22.080 kilogram dan 22.150 kilogram.

Untuk pengiriman, Anom Basori dibantu Muhammad Suhadi, Heema Mahasin alias Acong, Sholihin, dan Ismail. Muhammad Suhadi kemudian mencarikan jasa ekspedisi PT Agra Trans Nusa.

Setelah pemuatan, dua truk berangkat menuju Jakarta pada malam hari. Muhammad Suhadi juga mentransfer uang jalan sebesar Rp20 juta ke rekening yang diberikan Dede Ilyas, disusul tambahan Rp6 juta melalui DANA.

Namun dalam perjalanan, rute pengiriman diduga berubah. Pada 17 September 2025 di Kota Jambi, terdakwa Heema Mahasin alias Acong disebut mengarahkan truk ke lapak besi tua dan menurunkan sebagian muatan tanpa penimbangan.

Perjalanan kemudian dilanjutkan hingga wilayah Merak. Di sana, Ismail diduga meminta agar muatan scrap dari dua truk dijual untuk membayar utangnya kepada Acong.

“Atas arahan tersebut, kedua truk akhirnya mengirim scrap ke PT Gunung Mulia Steel melalui perantara Hoirul Anwar alias Irul. Seluruh muatan kemudian ditimbang dan dibongkar di perusahaan tersebut,” kata Engeline.

Dari penjualan itu, Acong menerima transfer Rp50 juta dan Rp155.990.000. Sebagian uang kemudian dibagikan, yakni Rp10 juta kepada Ismail dan Rp20 juta kepada Sholihin, sementara sisanya Rp175.990.000 dikuasai Acong.

Jaksa menyebut penjualan dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin Anom Basori selaku pemilik sah. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp328.649.000.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, subsider Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Perkara ini masih bergulir di persidangan untuk menguji unsur pidana dan peran masing-masing terdakwa.

Editor Daru

Tags: JPU Engeline KameaPengadilan Negeri Serangpenggelapan scrapPenipuanPN Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PDIP Turunkan 20 Nakes Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Sekitar TPA Cipeucang

Next Post

Dalih Urus Paspor, Pria di Serang Didakwa Tipu Teman dan Bawa Kabur Motor

Related Posts

Hukum

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 08:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikhfan dan Wahyu Eriq menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di depan sebuah minimarket di wilayah Citerep, Kecamatan...

Read moreDetails

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Next Post
terdakwa

Dalih Urus Paspor, Pria di Serang Didakwa Tipu Teman dan Bawa Kabur Motor

Bojonegara

Bikin Macet, Warga Bojonegara Minta Pemerintah Tertibkan Truk Tambang yang Melintas di Luar Jam Operasional

Catur

Sambut Ramadan, Percasi Pandeglang Gelar Ngeround Munggahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

Kamis, 30 April 2026 11:28
Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

Kamis, 30 April 2026 10:15
DBL Academy

Digelar di DBL Academy Jakarta, Kopi Good Day DBL Camp 2026 Jadi Laboratorium Sport Science Basket Usia Dini

Kamis, 30 April 2026 09:51
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Kamis, 30 April 2026 08:35
Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Kamis, 30 April 2026 08:28
Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Kamis, 30 April 2026 08:19
Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

Kamis, 30 April 2026 11:28
Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

Kamis, 30 April 2026 10:15
DBL Academy

Digelar di DBL Academy Jakarta, Kopi Good Day DBL Camp 2026 Jadi Laboratorium Sport Science Basket Usia Dini

Kamis, 30 April 2026 09:51
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Kamis, 30 April 2026 08:35
Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Kamis, 30 April 2026 08:28
Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Kamis, 30 April 2026 08:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

by Syaiful Adha
Kamis, 30 April 2026 11:28

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, resmi meluncurkan platform digital Tangsel One di Ruang Blandongan, Puspemkot...

Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

by Eko Fajar
Kamis, 30 April 2026 10:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Aktivitas berkendara sudah jadi bagian dari keseharian banyak orang. Namun di tengah rutinitas tersebut, keselamatan sering kali tanpa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak