slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

Fahmi by Fahmi
13-03-2026 21:23:32
in Berita Utama, Cilegon
Petugas Gagalkan Penyelundupan 742 Burung di Pelabuhan Merak

Ilustrasi Burung yang diselundupkan (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – sebanyak 742 burung tanpa dokumen yang dibawa dari Bandar Lampung, Provinsi Lampung gagal diselundupkan ke wilayah Serang. Ratusan burung tersebut diamankan dalam sebuah mobil di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, ratusan burung tersebut dibawa oleh sopir travel Eko Wahyudi. Kasus ini bermula pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Pada saat itu saksi Suwilo, pengelola travel, dihubungi seseorang bernama Basuki yang berencana mengirim burung dari Bandar Lampung ke Serang.

“Burung tersebut rencananya diambil di depan kios sembako di Jalan Terusan Ryacudu, Kota Baru, Bandar Lampung dan dikirim kepada seorang pembeli bernama Gilang yang berada di Warung Mie Aceh di sebelah Indomaret Patung Serang Timur,” kata JPU dikutip dalam surat dakwaannya dikutip Jumat 13 Maret 2026.

Permintaan tersebut kemudian diteruskan kepada terdakwa Eko Wahyudi yang diminta mengambil paket burung tersebut. Dengan menggunakan mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi BE 1564 RE, terdakwa kemudian mengambil sebanyak 742 ekor burung di Bandar Lampung.

Ratusan burung tersebut terdiri dari berbagai jenis. Diantaranya, gagak pohon abu, jalak kebo, kepodang, cucak jenggot, poksay mandarin dan ekek geling jawa. Setelah dimasukkan ke dalam kendaraan, terdakwa kemudian membawa ratusan burung tersebut menuju Serang tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan pemerintah.

“Terdakwa juga tidak melaporkan atau menyerahkan media pembawa tersebut kepada pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina maupun pengawasan,” ungkap JPU.

Saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada 30 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, kendaraan yang dikemudikan terdakwa dihentikan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 742 ekor burung di dalam kendaraan. Namun terdakwa tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan hewan maupun dokumen karantina lainnya.

“Karena tidak dilengkapi dokumen resmi serta tidak dilaporkan kepada petugas karantina, terdakwa akhirnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 88 huruf a dan huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Burung DiselundupkanPelabuhan MerakPengadilan Negeri Serangpenyelundupan burung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Libur Idul Fitri RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat 24 Jam

Next Post

Jelang Buka Puasa, Wisatawan Asal Tangerang Terseret Ombak di Pandeglang

Related Posts

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel
Berita Utama

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 07:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Serang menerapkan pendekatan hukum progresif dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan oleh PT Crown Steel. Perkara...

Read moreDetails

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Next Post
Jelang Buka Puasa, Wisatawan Asal Tangerang Terseret Ombak di Pandeglang

Jelang Buka Puasa, Wisatawan Asal Tangerang Terseret Ombak di Pandeglang

Pasar Ciputat Disorot Komisi II DPRD Tangsel: Parkir Liar, Harga Cabai dan PKL Jadi Masalah

Pasar Ciputat Disorot Komisi II DPRD Tangsel: Parkir Liar, Harga Cabai dan PKL Jadi Masalah

OJK Banten Tingkatkan Keuangan Berbasis Syariah di Carita, Pandeglang

OJK Banten Tingkatkan Keuangan Berbasis Syariah di Carita, Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak