SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menggagalkan dugaan penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu 6 Mei 2026.
Petugas mengamankan seorang wanita berinisial GH (52) saat hendak menyebrang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Wanita yang diketahui bekerja sebagai pengasuh anak itu diduga membawa kabur balita berusia 17 bulan tanpa izin orang tuanya.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari Polres Tulung Agung, Jawa Timur, sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan informasi itu, pelaku membawa balita menggunakan bus PO Handoyo menuju Pelabuhan Merak.
“Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” kata Andri didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Kamis kemarin.
Berbekal ciri kendaraan yang digunakan pelaku, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antarkota antarprovinsi yang akan menyebrang menuju Pulau Sumatera.
Petugas memeriksa satu per satu bus yang masuk ke areal pelabuhan guna memastikan keberadaan pelaku dan korban. “Pemeriksaan dilakukan agar pelaku tidak lolos keluar Pulau Jawa,” ujarnya.
Sekitar siang hari, bus PO Handoyo yang dicurigai membawa pelaku berhasil ditemukan di kawasan pelabuhan. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan GH tanpa perlawanan.
Pelaku akan Membawa Anak itu ke Lampung
Saat diamankan, balita berusia 17 bulan itu ditemukan bersama pelaku dalam kondisi sehat. Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, GH mengakui telah membawa pergi balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. Pelaku juga mengaku hendak membawa korban ke rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. “Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin orang tuanya dan rencananya akan dibawa ke Lampung,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya tak dapat menyampaikan kronologi lengkap dugaan penculikan secara rinci karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Tulung Agung. Meski begitu, pihaknya melakukan penanganan cepat sebagai bentuk sinergitas antar kepolisian dalam menangani kasus kriminal lintas daerah. “Pelaku sudah kami serahkan kepada penyidik Polres Tulung Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga telah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” tuturnya.
Editor : Rostinah








