slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Fahmi by Fahmi
11-05-2026 17:39:23
in Hukum
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memvonis Andriyani terdakwa kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online asal Cikupa, Kabupaten Tangerang, Muhammad Subekhan seumur hidup, Senin, 11 Mei 2026. Warga Curug, Kota Serang tersebut dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” kata Ketua Majelis Hakim Bony Daniel dalam amar putusannya. Perbuatan terdakwa menurut majelis hakim telah terbukti memenuhi unsur dalam Pasal 459 UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan JPU yang menginginkan terdakwa dihukum 18 tahun dan 6 bulan. “Sebagaimana dalam dakwaan kesatu,” kata Bony.

Baca Juga :

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

JPU Kejari Serang, Fitriah mengatakan, terdakwa telah menyusun rencana pembunuhan terhadap korban sejak Jumat, 28 November 2025. Ia membeli kawat, memodifikasinya, dan menyiapkan kabel tis. “Terdakwa juga membeli handphone dan kartu SIM baru untuk membuat akun palsu guna memesan kendaraan, serta menyiapkan pelat nomor palsu untuk mengganti identitas mobil yang akan dikuasainya,” katanya.

Pada Sabtu, 29 November 2026, terdakwa memesan taksi online di daerah Tangerang dengan menggunakan akun palsu. Saat korban datang, terdakwa meminta untuk diantar ke Kota Serang.

Setibanya di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, tepatnya sebelum lampu merah Palima atau tidak jauh dari kawasan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kota Serang terdakwa meminta korban menghentikan kendaraan. “Terdakwa kemudian melakukan kekerasan terhadap korban di dalam mobil,” ujarnya.

Setelah korban tidak sadarkan diri, terdakwa memindahkan tubuh korban dan membawa kendaraan tersebut menuju wilayah Pabuaran. Jasad warga Cikupa, Kabupaten Tangerang itu kemudian dibuang di sekitar Jembatan Cimake, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Sementara kendaraan korban dibawa kabur dan pelat nomornya diganti menggunakan pelat palsu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Berdasarkan hasil visum dari RS Bhayangkara Polda Banten, korban meninggal akibat kekerasan pada bagian leher yang menyebabkan mati lemas. “Perkiraan waktu kematian kurang dari 12 jam sebelum pemeriksaan dilakukan,” ujar Fitriah.

Pasca kejadian tersebut, petugas dari Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap terdakwa di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Sabtu 6 Desember 2025 sekira pukul 14.00 WIB.

Atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim JPU dan terdakwa menyatakan pikir-pikir. “Kami pikir-pikir, terdakwa juga,” tuturnya.

Editor : Rostinah

Tags: Mayat Pabuaranpembunuh sopir taksi onlinePengadilan Negeri SerangRS Bhayangkara Polda BantenSopir taksitaksi online dibunuh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Next Post

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Related Posts

Hukum

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

by Fahmi
Minggu, 10 Mei 2026 09:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dede Surnata menjadi korban penipuan dengan modus kerja sama pengiriman susu UHT. Akibat kejadian ini korban mengalami...

Read moreDetails

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Next Post
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching "Laris Manis", Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

Senin, 11 Mei 2026 16:49
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan Sopian/Moch Madani Prasetia

Polisi Tetapkan Kepala DPMPTSP Pandeglang Tersangka Kecelakaan Maut

Senin, 11 Mei 2026 16:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 18:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon kembali menyasar rumah warga kurang mampu di Kota Cilegon. Kali ini, rumah yang akan mendapatkan...

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

by Mulyadi
Senin, 11 Mei 2026 18:08

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang secara resmi meluncurkan inovasi layanan "Laris Manis" (Layanan Roya dan Waris...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak