slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Asep : Uang Rp 2 M Itu Kecil!

Aas Arbi by Aas Arbi
15-03-2016 15:35:29
in Featured, Hukum
Persidangan kasus suap Bank Banten

Persidangan kasus suap Bank Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menilai permintaan uang suap Bank Banten senilai Rp2 miliar yang diminta oleh tersangka Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono kecil. Hal tersebut diungkapkan Asep saat persidangan lanjutan kasus suap Bank Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (15/3/2016).

“Maksud saya uang Rp2 miliar itu kecil jika orientasinya uang,” kata Asep saat diminta penjelasan oleh jaksa terkait pernyataannya yang menilai uang suap senilai Rp2 miliar itu kecil.

Baca Juga :

Absennya Dito di Pengadilan, Kejari Serang: Kami Sudah Upaya Maksimal

Mulai Hari Ini, SM Hartono Resmi Dipecat dari DPRD Banten

Kasus Suap Bank Banten: SM Hartono Terima Hukuman Lima Tahun

Hakim Vonis Hartono dan Sony Lima Tahun Kurungan

Dalam persidangan, selain ditanya terkait permintaan uang Rp2 miliar, Asep pun dicecar pertanyaan terkait pemberian uang di Semarang dan pemberian uang sebesar 1000 dolar kepada pimpinan dewan.

Terkait permintaan uang sebesar Rp2 miliar, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono disebut meminta uang Rp2 miliar kepada Direktur Utama nonaktif PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol sebelum pengesahan APBD 2016.

Permintaan itu disampaikan melalui Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten FL Tri Satriya Sentosa alias Sony yang juga kini menjadi tersangka. “Jauh sebelum paripurna, Pak Hartono meminta uang untuk pribadi Rp2 miliar. Sebagai Ketua Harian Banggar, saya diminta Pak Hartono menyampaikan itu ke Pak Ricky,” kata Sony di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (8/3/2016).

Sony dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Tampinongkol. “Waktu Pak Hartono dirawat, saya minta Pak Ricky untuk membesuk. Tapi, saat Pak Ricky ke rumah sakit, Pak Hartono sudah pulang,” kata Sony di hadapan Majelis Hakim yang diketuai M Sainal.

Lalu, sebelum sidang paripurna DPRD Banten digelar, Hartono mengirimkan pesan singkat ke ponsel Sony. Pesan itu berisi tentang kekecewaannya lantaran permintaannya belum juga dipenuhi. Hartono berharap permintaan uang dapat dipenuhi sebelum sidang paripurna digelar.

“Kalau tidak ada, saya pastikan saya tidak ikut paripurna dan tandatangan pengesahannya. Karena saya punya argumentasi yang banyak soal itu, khususnya yang BGD. Jujur saya ini sudah merasakan 75 persen dibohong-bohongi dan dibodoh-bodohi oleh janji-janji selama ini Mas Tri sampaikan sama saya, mohon maklum ini ungkapan yang jujur dan ikhlas dari sahabatmu. Terima kasih,” pesan Hartono kepada Sony.

Pesan itu kemudian diteruskan Sony kepada Ricky Tampinongkol. (Bayu)

Tags: Sidang Suap Bank BantenSuap bank Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peredaran Narkoba di Cilegon Menyasar ke Anak SD

Next Post

Kader PDIP Daftar di Partai Lain, Ribka: Tidak Ada Maaf

Related Posts

Berita Utama

Absennya Dito di Pengadilan, Kejari Serang: Kami Sudah Upaya Maksimal

by Aas Arbi
Jumat, 30 Desember 2022 18:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejari Serang mengaku telah berupaya maksimal menghadirkan Dito Mahendra ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. "Saya selaku Kasi...

Read moreDetails

Mulai Hari Ini, SM Hartono Resmi Dipecat dari DPRD Banten

Kasus Suap Bank Banten: SM Hartono Terima Hukuman Lima Tahun

Hakim Vonis Hartono dan Sony Lima Tahun Kurungan

Sony Pasrah Terima Vonis, Hartono: Pikir-Pikir Dulu

Tolak Pledoi, JPU Mantap Tuntut Sony Tujuh Tahun Penjara

Akui Kesalahan, Sony Minta Dihukum Ringan

Teteskan Air Mata, Sony Juga Minta Maaf ke Keluarga

Sony Minta Maaf ke Megawati Saat Sidang Pledoi Suap Bank Banten

Dituntut Tujuh Tahun Penjara, Sony Sampaikan Pledoi

Next Post
Kader PDIP Daftar di Partai Lain, Ribka: Tidak Ada Maaf

Kader PDIP Daftar di Partai Lain, Ribka: Tidak Ada Maaf

Serahkan Formulir, Rano: Saya Petugas Partai, Siap Diperintah Apapun

Ini Bekal Rano Mencalonkan Jadi Gubernur

Salah satu baliho Tb Haerul Jaman yang dipasang membentang di jalan protokol Kota Serang

Baliho Jaman Kepung Ibukota Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Rabu, 17 Juni 2026 16:31

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

Rabu, 17 Juni 2026 16:26

Pemkab Lebak Pasang 195 Titik PJU Tenaga Surya di Wanasalam

Rabu, 17 Juni 2026 16:21

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Rabu, 17 Juni 2026 16:20
APDESI Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa

APDESI Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa

Rabu, 17 Juni 2026 16:10

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Rabu, 17 Juni 2026 16:31

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

Rabu, 17 Juni 2026 16:26

Pemkab Lebak Pasang 195 Titik PJU Tenaga Surya di Wanasalam

Rabu, 17 Juni 2026 16:21

42 Petani dan Nelayan Kabupaten Serang Diberangkatkan ke Gorontalo

Rabu, 17 Juni 2026 16:20
APDESI Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa

APDESI Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa

Rabu, 17 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

by Mulyadi
Rabu, 17 Juni 2026 16:40

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program pendidikan gratis yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapat apresiasi dari masyarakat. Program tersebut memberikan fasilitas...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak