CISOKA – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi. Seorang siswi SMP di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa sebut saja Bunga (14), diperkosa oleh lima teman sekolahnya. Sebelum digilir, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras), Jumat (13/10) lalu sekira pukul 22.30. Kasus ini baru terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka Ipda Maskuri membenarkan peristiwa tersebut. Kasus ini berawal saat korban dijemput LU (15) yang merupakan adik kelasnya sendiri saat berada di rumah kawannya di Tigaraksa.
Bukan pulang ke rumah, pelaku malah dibawa ke rumah kosong di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear. Di lokasi korban lalu dicekoki miras bercampur obat batuk cair. ”Setelah mabuk, baru korban dirudapaksa. ”Saat korban mabuk, kelima pelaku melakukan perbuatan tak senonoh dengan mencabuli korban secara bergantian,” ujar Maskuri kepada Radar Banten, Jumat (20/10).
Ibu korban SM (32) yang panik mencari korban lalu menghubungi teman sekolahnya. Dari info salah satu rekannya sang ibu langsung bergegas menuju ke lokasi. ”Ibunya kaget, ternyata ia menemukan putri kesayangannya dalam kondisi teler,” terangnya.
Dari keterangan korban, delapan anggota Reskrim dan PPA diterjunkan. Mereka berhasil meringkus tiga dari lima pelaku yang masih di bawah umur dan diantarkan ke sel tahanan Lapas Anak Tangerang.
”Selain meringkus pelaku, kami juga menyita barang bukti di antaranya sepotong celana dalam warna biru, satu potong sweater warna pink, serta satu potong celana panjang. Pakaian tersebut dikenakan korban saat peristiwa tersebut terjadi,” ujar Maskuri.
Akibat perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 82 UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. ”Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Togar/RBG)