SERANG – Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengusulkan pembentukan lima kecamatan baru di Kota Serang. Usulan itu disampaikan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Kecamatan kepada DPRD Kota Serang.
Wakil Walikota Serang Sulhi mengatakan, lima kecamatan yang akan dibentuk, yakni Kecamatan Serang II, Kecamatan Cipocokjaya II, Kecamatan Walantaka II, Kecamatan Taktakan II, dan Kecamatan Kasemen II. “Dengan dilakukannya pembentukan kecamatan baru, Pemkot yang semula terdiri dari enam kecamatan berubah menjadi 11 kecamatan,” ujar Sulhi saat rapat paripurna tentang penjelasan raperda usul walikota, Senin (27/11).
Kata dia, pembentukan kecamatan dilaksanakan untuk menjawab dan mengantisipasi permasalahan yang timbul sebagai implikasi dari pertumbuhan daerah yang sangat pesat.
Selain itu, pembentukan kecamatan juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat kelurahan, pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintahan kelurahan, serta pembinaan pemerintahan kelurahan.
Sulhi mengatakan, syarat fisik, teknis, dan administratif pembentukan kecamatan baru dapat dipenuhi. “Sehingga pembentukan dan penataan kecamatan dapat dilakukan,” ujarnya.
Plh Ketua DPRD Kota Serang Bambang Janoko mengatakan, raperda usul walikota ini akan disikapi fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Serang melalui pemandangan umum pada rapat paripurna pada Kamis (30/11) mendatang. Adapun semangat usulan raperda itu adalah memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kata dia, ada kajian yang disampaikan Pemkot terkait usulan pembentukan lima kecamatan baru. “Nanti juga kita akan lihat di pembahasan pansus,” ujarnya.
Namun, tambah Bambang, yang juga perlu diperhatikan adalah kesiapan sumber daya aparatur sipil negara dan sarana prasarananya. Dikatakan, hal itu perlu dipersiapkan dalam penataan kecamatan ini.
Terkait anggaran yang akan melonjak dengan lima kecamatan baru, Bambang mengaku Dewan sebagai pemilik hak budgeting tak keberatan selama seimbang dengan pelayanan yang diberikan untuk masyarakat. (Rostinah/RBG)











