slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Suap Transmart: Saksi PT KIEC Beratkan Iman Ariyadi

Redaksi by Redaksi
17-02-2018 12:06:53
in Berita Utama, Hukum
Sidang Suap Transmart: Saksi PT KIEC Beratkan Iman Ariyadi

Walikota Cilegon nonaktif Tb Iman Ariyadi saat menghadiri sidang lanjutan dugaan suap dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Serang, Kota Serang, Kamis (15/2).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Tubagus Iman Ariyadi tidak memberikan izin penerbitan perizinan pembangunan Mal Transmart kendati dokumen persyaratan telah dilengkapi. Walikota Cilegon nonaktif itu yang menyebabkan pembangunan mal tidak terlaksana.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan suap pengurusan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan Mal Transmart di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (15/2). Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang diketuai Haerudin menghadirkan lima saksi dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Mereka adalah mantan direktur pengembangan usaha PT KIEC Tirta Djaja, Direktur Keuangan dan SDM Ani Sriwiyanti Handayani, Manajer Divisi Manajemen dan Sport Service Hendi Rustandi, mantan direktur operasional dan komersial Priyo Budianto, dan Manajer Safety Health and Environment (SHE) Joni.

Baca Juga :

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Kelima saksi itu dihadapkan secara bersamaan untuk memberikan keterangan untuk terdakwa Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon nonaktif Ahmad Dita Prawira dan politikus Partai Golkar Kota Cilegon Hendri.

Dalam keterangannya, Priyo Budianto mengatakan, izin lingkungan sudah dikeluarkan, tetapi harus menunggu arahan dari Iman Ariyadi selaku walikota Cilegon. “Itu yang kami tanyakan kepala dinas (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ujang Iing-red), kenapa kan (persyaratan-red) sudah dipenuhi, kenapa harus menunggu izin walikota?” kata Priyo.

Setelah menanyakan perizinan tersebut, Project Manager PT Brantas Abipraya (BA) Bayu Dwinanto Utomo melaporkan terdapat permintaan Rp2,5 miliar dari Iman Ariyadi melalui Hendri. “Bayu melaporkan kepada kami, manajemen PT KIEC di rapat. Perizinan itu ada permintaan dana Rp2,5 miliar. Informasi tidak dijelaskan secara jelas, intinya pihak pemkot meminta dana melalui Pak Hendri,” kata Priyo.

Lantaran PT BA tidak memiliki cukup dana, Bayu kemudian meminta PT KIEC membantu memenuhi permintaan tersebut. Namun, permintaan tersebut ditolak. “Kami tidak memenuhi itu karena tertuang dalam kontrak kerja, jadi kami tidak bisa membantu,” jelas Priyo.

Pada September 2017, Priyo bersama Dony, Bayu, dan Herman dari perwaklian PT TRI menemui Iman Ariyadi. Tujuannya untuk menanyakan proses perizinan Mal Transmart yang belum keluar. “(Iman Ariyadi-red) Saya pikir tidak ada masalah. Teknisnya bicara dengan Pak Dita,” kata Priyo.

Keterangan yang sama juga disampaikan Joni. Pensiunan TNI ini mengaku sempat menghubungi Kepala DLH Cilegon Ujang Iing terkait SKKLH pada Agustus 2017. Saat itu Ujang mengaku sudah menandatangani SKKLH, tetapi belum dapat diberikan kepada PT KIEC. “Saya telepon Pak Ujang Iing menanyakan progres SKKLH. Kapan selesai dan diantar atau kami yang ambil. Katanya, surat tersebut sudah (Ujang Iing-red) tanda tangani. Tapi, belum bisa dikasihkan ke KIEC, menunggu petunjuk Pak Walikota,” beber Joni.

Sementara itu, Tirta Djaja mengaku pelaksanaan proyek pembangunan Mal Transmart mengalami kendala teknis. Yakni, perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dari Kementerian Agararia dan Tata Ruang dan amdal. “Ada kendala teknis yang menentukan, kita harus menunggu. Perubahan RTRW dari kementerian. Perubahan ruang terbuka hijau menjadi ruang niaga. Ada kendala lain, masalah amdal, meskipun dokumen sudah lengkap, itu menunggu rekomendasi Walikota (Iman Ariyadi-red),” kata Tirta Djaja di hadapan majelis hakim yang diketuai Efiyanto.

Lantaran kendala tersebut, Tirta Djaja diminta Direktur Utama (Dirut) PT KIEC  Tubagus Dony Sugihmukti pada 15 September 2017 menemaninya menemui Iman Ariyadi. “Saya menemani Pak Doni ke rumah walikota. Dalam rangka hal-hal terkait perizinan Transmart,” kata Tirta.

Saat bertemu Iman, jelas Tirta, Iman Ariyadi langsung menjelaskan bahwa uang yang diminta tersebut untuk membantu persepakbolaan Cilegon. “Pak Wali bilang, dana yang diperlukan itu bukan untuk walikota pribadi, tapi untuk membantu sepak bola Cilegon. Atas penjelasan itu, Pak Doni meminta segera memasukkan proposal,” jelas Tirta.

Dikatakan Tirta, saat pertemuan itu tidak ada hal lain yang dibicarakan antara Dony dan Iman Ariyadi. “Begitu kami datang, poin itu yang disampaikan,” ujar Tirta.

Tirta meyakini bahwa permintaan uang tersebut terkait perizinan proyek pembangunan Mal Transmart yang tak kunjung keluar. “Sepertinya ya (terkait perizinan-red) karena pas ditanya izin lainnya di luar Transmart, Pak Wali bilang nanti saja, ini yang Transmart saja,” beber Tirta.

Tirta mengaku selain pembangunan Mal Transmart, PT KIEC masih menungu surat perizinan perluasan kawasan industri PT KIEC dan izin operasional Hotel Royal Krakatau dari Pemkot Cilegon. “Salah satunya, perluasan kawasan industri KIEC dan masalah operasional Hotel Royal Krakatau,” kata Tirta.

Ani mengatakan, pada 15 September 2017, seusai bertemu dengan Iman Ariyadi, Dony bersama Dita masuk ke ruangan kerjanya. Saat itu Dony menyampaikan bahwa Iman Ariyadi meminta bantuan sponsorship untuk Cilegon United (CU). “Saya, Pak Priyo sedang rapat. Pak Dita dan Pak Dony masuk ke ruangan Pak Wali minta bantu sponsorship,” kata Ani.

Seusai memberikan keterangan, Iman membantah bahwa permintaan sponsorship ke CU terkait perizinan Transmart. Dia mengaku dalam pertemuan tersebut, ia hanya meminta kesedian PT KIEC menjadi sponsorship CU. “Dalam pertemuan itu, saya sampaikan, CU yang tidak ada anggaran ke Sleman (Jogjakarta-red) sehingga (penawaran-red) untuk sponsorship dan KIEC bersedia menjadi sponsorship. Seingat saya tidak (membahas-red) izin Transmart,” bantah Iman. (Merwanda/RBG)

Tags: OTT DPM-PTSP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lima Ruko Ludes Terbakar di Pasar Anyar

Next Post

Bertemu Warga, Zaki Disawer Beras Kuning    

Related Posts

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi
Berita Utama

Iman Ariyadi Pertimbangkan Ajukan PK

by Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 11:06

SERANG- Vonis banding mantan walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi masih dipelajari oleh pihak keluarga. Soalnya, terpidana enam tahun kasus suap...

Read moreDetails

Inkracht, Iman Ariyadi Dieksekusi

KPK Ajukan Kasasi, Iman Ariyadi Menerima

Terkait Langkah Kasasi, KPK Tunggu Sikap Iman Ariyadi

Pengadilan Tinggi Banten Kuatkan Hukuman Iman Ariyadi

Akhmad Dita Prawira dan Hendri Resmi Terpidana

Dugaan Suap Mal Transmart Cilegon: Iman dan KPK Banding

Jajaran Pemkot Cilegon Prihatinkan Kasus Iman

Walikota Cilegon Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

Sidang Dugaan Suap Izin Amdal: Menangis, Hendri Minta Diringankan Hukuman

Next Post
Bertemu Warga, Zaki Disawer Beras Kuning     

Bertemu Warga, Zaki Disawer Beras Kuning    

Kantor Bank BJB Anyar Rusak Kena Dampak Kebakaran

Kantor Bank BJB Anyar Rusak Kena Dampak Kebakaran

Pabrik Solar Oplosan di Jawilan Digerebek Polisi

Pabrik Solar Oplosan di Jawilan Digerebek Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Popda Banten 2026

Jadi Juru Kunci Popda 2026, Fraksi Demokrat Minta Disporapar Kabupaten Serang Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 08:04
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Popda Banten 2026

Jadi Juru Kunci Popda 2026, Fraksi Demokrat Minta Disporapar Kabupaten Serang Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 08:04
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Popda Banten 2026

Jadi Juru Kunci Popda 2026, Fraksi Demokrat Minta Disporapar Kabupaten Serang Dievaluasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 21 Juni 2026 08:04

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang meminta agar Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang dievaluasi. Hal tersebut menyikapi raihan...

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak