SERANG – Puluhan pemuda yang terpengaruh minuman keras (miras) pada acara konser musik di Alun-alun Barat Kota Serang, Sabtu (28/10) malam, dibekuk polisi. Turut diamankan puluhan dus dari distributor di Perum Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Puluhan pemuda mabuk itu merupakan hasil penyisiran polisi saat konser musik dimulai. “Sebelum ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita lakukan antisipasi lebih dulu. Dari hasil penyisiran ada beberapa orang yang tengah pesta miras,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin dihubungi Minggu (28/10).
Para pemuda yang berjumlah 24 itu digelandang ke Mapolres Serang Kota. Setelah didata dan dilakukan pembinan, puluhan pemuda dipulangkan. “Mereka kita data. Nanti, orangtuanya akan kita panggil menjemput,” jelas Komarudin.
Setelah ditelusuri, polisi menerima informasi bahwa miras itu dibeli dari distributor di wilayah Perumahan Puri Anggrek, Kota Serang. Minggu (28/10) dini hari, sumber miras digerebek. “Semalam kita berhasil mengamankan 17 dus miras dari gudang,” jelas Komarudin.
Ditegaskan Komarudin, pemberantasan miras secara konsisten terus dilakukan di Kota Serang. “Sebelumnya kita amankan kendaraan yang mengangkut puluhan dus miras, yang akan diedarkan ke warung, toko, maupun tempat hiburan,” tegas Komarudin.
Diketahui, sebanyak 3.500 botol miras berbagai merek diamankan Polres Serang Kota dari sebuah mobil boks yang sedang parkir di sebuah kafe di kawasan Kepandean, Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (11/10). Ribuan botol miras itu akan disimpan di sebuah gudang milik warga Serang berinisial WN. Dalam pengungkapan, pihaknya telah mengamankan pemilik gudang dan miras tersebut. (Merwanda/RBG)









