LEBAK – Puluhan pengendara terjaring operasi rutin di Jalan Raya Pandeglang di Pos Polisi Mandala, Kecamatan Rangkasbitung. Kegiatan operasi tersebut diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lebak.
Pantauan Radar Banten di lokasi, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat diberhentikan anggota Polantas Lebak. Pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), dan tidak bisa menunjukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) diberikan sanksi tilang oleh pihak kepolisian. Sementara itu, pengendara yang membawa SIM, STNK, dan helm SNI dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
Kepala Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Lebak Ipda Herry Susanto menyatakan, operasi rutin yang dilakukan Satlantas Lebak bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Selama dua bulan atau sejak Pemilu 2019 lalu, kegiatan operasi vakum dilakukan. Akibatnya, angka kecelakaan lalu lintas di Lebak dan Polres lain di Banten mengalami peningkatan hingga 100 persen.
“Ini merupakan operasi rutin. Sasarannya kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk kendaraan barang yang overtonase,” kata Herry kepada wartawan, kemarin.
Dikatakannya, untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Lebak akan intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan generasi muda di sekolah-sekolah. Harapannya ke depan angka lakalantas menurun dan masyarakat lebih tertib lagi dalam berkendara di jalan raya.
“Selain melakukan razia, kita juga sosialisasikan keselamatan berlalulintas kepada masyarakat di 28 kecamatan,” ungkapnya. (Mastur)









