slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jelang Mukota Kadin Cilegon, Panitia: Hak Suara Anggota Kadin Bisa Hilang

Redaksi by Redaksi
12-10-2019 15:48:21
in Berita Utama, Umum
Jelang Mukota Kadin Cilegon, Panitia: Hak Suara Anggota Kadin Bisa Hilang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Tidak semua anggota Kadin Kota Cilegon memiliki mempunyai hak suara pada musyawarah kota (mukota) mendatang. Meski punya kartu tanda anggota (KTA), bila tidak terdaftar sebagai peserta mukota, yang bersangkutan tidak berhak memilih.

Ketua Panitia Mukota Kadin Kota Cilegon Isbatullah menjelaskan, untuk pendaftaran peserta pihaknya memberikan waktu sejak 14 Oktober hingga 8 November 2019 mendatang. “Yang bisa menjadi peserta yang mempunyai KTA aktif tahun berjalan,” ujar Isbatullah, Kamis (10/10).

Baca Juga :

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Selain memiliki KTA aktif tahun berjalan, anggota yang bisa menjadi peserta mukota harus pengurus atau sekutu aktif yang tercantum dalam akta atau surat perusahaan, BUMN, BUMD, koperasi, atau perusahaan perseorangan. “Nanti tanggal 12 November akan diumumkan hasil verifikasi peserta,” ujar Isbatullah.

Untuk menjadi calon ketua Kadin, menurut Isbat, pada mukota tahun ini terdapat sejumlah perbedaan dengan mukota periode sebelumnya. Tahun ini, calon ketua tidak harus menyertakan syarat dukungan dari anggota Kadin. “Kalau yang lalu kan harus menyertakan 100 KTA,” tuturnya.

Sesuai dengan kesepakatan panitia dan telah disetujui oleh Kadin Provinsi Banten, syarat untuk menjadi calon ketua, yaitu perusahaannya terdaftar sebagai anggota Kadin selama dua tahun berturut-turut sampai tahun berjalan. Kemudian, posisinya di perusahaan tersebut sebagai komisaris atau direksi untuk perseroan terbatas (PT). Sedangkan untuk CV atau firma sebagai persero pengurus perusahan atau sekutu aktif atau direksi yang tercantum dalam akta perusahaan yang berlaku.

“Kemudian, berpengalaman kepengurusan Kadin atau asosiasi di tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten kota yang dibuktikan dengan dokumen yang mendukung,” tuturnya.

Syarat lainnya, lanjut Isbatullah, adalah memberikan sumbangan sebesar Rp300 juta. “Kita mengusulkan ke Kadin Provinsinya Rp500 juta, tetapi setelah dievaluasi ditemui angka Rp300 juta,” ujar Isbat.

Menurut Isbat, ketentuan baik untuk peserta maupun calon ketua Kadin sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta peraturan organisasi Kadin.

Sementara itu, Sekretaris SC Mukota Kadin Sam’un menuturkan, dalam penyelenggaraan mukota, panitia memastikan tidak ada aturan yang di luar ketentuan aturan organisasi yang berlaku. “Kalau istilah Isbat, tidak ada bidah yang dibuat oleh panitia,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Mang Sam itu menuturkan, panitia akan bersikap netral dan adil terhadap pihak mana pun yang akan maju dalam kontestasi tersebut selama memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku. (bam/ibm/ira)

Tags: Kadin Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Di Pandeglang Lima Warga Tersambar Petir, Satu Tewas

Next Post

BJ Home Tiga Hari Bazar Sanitary Super Murah

Related Posts

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi
Berita Utama

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi

by Adam Fadillah
Senin, 29 Juni 2026 17:17

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon mendatangi Menara Kadin Indonesia di Jakarta, Senin (29/6/2026)....

Read moreDetails

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Pengamat UIN SMH Banten Soroti Polemik Kadin Cilegon, Minta Kadin Indonesia Turun Tangan

Kadin Cilegon Bantah Isu Pembekuan oleh Kadin Banten

Kadin Banten Berhentikan Pengurus Kadin Cilegon dan Tunjuk Caretaker

Aklamasi, Ikhwan Mahmud Ditunjuk Jadi Pj Ketua Kadin Cilegon 2025–2030

Next Post
BJ Home Tiga Hari Bazar Sanitary Super Murah

BJ Home Tiga Hari Bazar Sanitary Super Murah

Sahabat, Suami Teman Kok Diembat

Sahabat, Suami Teman Kok Diembat

Peternak Dapat Bantuan Modal dari Pemdes Kampung Kelor

Peternak Dapat Bantuan Modal dari Pemdes Kampung Kelor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Selasa, 7 Juli 2026 11:10
DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Selasa, 7 Juli 2026 11:07
IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Selasa, 7 Juli 2026 10:51
Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Selasa, 7 Juli 2026 10:48
Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 10:46
DPRD Lebak Desak Disperindag Benahi Pasar Semi Rangkasbitung

DPRD Lebak Desak Disperindag Benahi Pasar Semi Rangkasbitung

Selasa, 7 Juli 2026 10:23
Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Selasa, 7 Juli 2026 11:10
DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Selasa, 7 Juli 2026 11:07
IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

IAD Banten Edukasi Anggota Cegah KDRT

Selasa, 7 Juli 2026 10:51
Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Kejati Banten Gelar Evaluasi Kinerja Berkala

Selasa, 7 Juli 2026 10:48
Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kejati-BNNP Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 10:46
DPRD Lebak Desak Disperindag Benahi Pasar Semi Rangkasbitung

DPRD Lebak Desak Disperindag Benahi Pasar Semi Rangkasbitung

Selasa, 7 Juli 2026 10:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 7 Juli 2026 11:10

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMP di dua sekolah...

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 7 Juli 2026 11:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengambil sampel air di tiga Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan-perusahaan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak