slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pengusutan Kasus Bojongmenteng Didukung Masyarakat

Aas Arbi by Aas Arbi
20-01-2020 21:36:08
in Uncategorized
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sejumlah masyarakat dari Desa Bojongmenteng, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Senin (20/1) siang mendatangi kantor Kejari Serang. Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan kepada Kejari Serang yang saat ini mengusut kasus dugaan penjualan lahan negara di desa mereka.

Kedatangan masyarakat tersebut disambut Kepala Kejari Serang Azhari, Kasi Pidsus Kejari Serang Sulta Donna Sitohang, dan Kasi Intel Kejari Serang Muhammad Usman. Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan warga Tb Ali Wahyudin meminta kepada Kejari Serang untuk menyeret siapapun yang bersalah dalam kasus tersebut.

Ali meminta agar lahan sekitar 40 hektare tersebut diserahkan kembali kepada masyarakat. Kendati sebelumnya lahan tersebut diketahui sempat ditelantarkan.

Kepala Kejari Serang Azhari menyambut baik dukungan masyarakat tersebut. Terlebih sebelumnya dirinya mendapat informasi bahwa masyarakat menginginkan penyidikan perkara dugaan penjualan lahan negara tersebut dihentikan.

Azhari mengatakan, sampai saat ini penyidik telah memerika 70 orang
saksi. Mereka berasal dari aparat pemerintah desa, warga desa Bojongmenteng, pejabat Pemkab Serang dan saksi lainnya.

Penyidik dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus
tersebut. Saat ini penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian
keuangan negara dan ekspose perkara.

Azhari memastikan pihaknya akan profesional dalam mengusut kasus
tersebut. Siapapun yang dianggap bersalah akan ditetapkan sebagai tersangka. (Fahmi Sai)


Baca Juga :

Mahkamah Agung Bebaskan Terdakwa Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Kandung di Waringinkurung

Bangun Pasar Rau Butuh Rp300 Miliar, Wali Kota Serang Mau Utang ke Bank

Dukung Program Jaksa Jaga Desa, PWI Serang Raya Gelar Diskusi Panel Bersama Kejari Serang

Gelapkan Dana Takjil, Pria Ini Dibebaskan Kejari Serang Melalui Restorative Justice

Tags: Kejaksaan Negeri Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ijah Hadijah Merasakan Manfaat Program BP Jamsostek

Next Post

Buruh Banten Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Related Posts

Mahkamah Agung Bebaskan Terdakwa Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Kandung di Waringinkurung
Hukum

Mahkamah Agung Bebaskan Terdakwa Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Kandung di Waringinkurung

by Fahmi
Selasa, 30 September 2025 11:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahkamah Agung (MA) memutus bebas Muhammad Saefi, terdakwa kasus dugaan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih berusia...

Read moreDetails

Bangun Pasar Rau Butuh Rp300 Miliar, Wali Kota Serang Mau Utang ke Bank

Dukung Program Jaksa Jaga Desa, PWI Serang Raya Gelar Diskusi Panel Bersama Kejari Serang

Gelapkan Dana Takjil, Pria Ini Dibebaskan Kejari Serang Melalui Restorative Justice

Kajari Serang Dapat Promosi Kejutan, Ini Jabatan Barunya!

Gandeng Kejaksaan, Pemkot Serang Tarik Randis yang Dikuasai Mantan Pejabat

Selama Tahun 2024, Kejari Serang Bebaskan 10 Tersangka Melalui Restorative Justice

Kejari Serang Bebaskan Pencuri Ponsel Melalui Restorative Justice

Kejari Serang Eksekusi 518 Perkara Pidana Umum Sepanjang 2024, Mayoritas Kasus Narkoba

Barang Bukti dari 211 Perkara Selama Tahun 2024 Dimusnahkan Kejari Serang

Next Post
Buruh Banten Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Buruh Banten Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Bintang Sains Kabupaten Serang 2020, Tatu: Mampu Meningkatkan IPM

Bintang Sains Kabupaten Serang 2020, Tatu: Mampu Meningkatkan IPM

Kawanan Pembobol ATM Diringkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak