• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Jaksa Sebut Identitas Penyuap Uteng

Redaksi by Redaksi
Selasa, 26 Oktober 2021 11:58
in Berita Utama, Hukum
Jaksa Sebut Identitas Penyuap Uteng

Terdakwa kasus penyuapan pengelolaan parkir Pasar Kranggot, Uteng Dedi Apendi usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (25/10)

Setelah kesepakatan dengan Hartanto urung terjadi, Uteng bertemu dengan pengusaha bernama Mohammad Faozi Santoso selaku Direktur PT (DAMJ). Dalam pertemuan itu, Uteng kembali menawarkan pengelolaan parkir eks terminal angkot Pasar Kranggot.

“Terdakwa menawarkan secara langsung kepada M Faozi Santoso jika ingin mengelola parkir di eks Terminal Pasar Kranggot harus menyerahkan uang Rp600 juta,” kata Febrian.

RelatedPosts

Persiapan Porprov Banten 2026 Masih Sesuai Jadwal

Pemkot Tangsel Pastikan Porprov Banten 2026 Masih Sesuai Jadwal

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:16
Kekerasan jurnalis

Terima Laporan Jurnalis Korban Dugaan Kekerasan Oknum Aparat, Polda Banten Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:10
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03

Kepada Faozi, Uteng memberitahukan pendapatan parkiran Pasar Kranggot mencapai Rp2 juta perhari. Jika Faozi tertarik, Uteng memberi kewenangan pengelolaan selama lima tahun. Faozi yang tertarik dengan tawaran Uteng itu melanjutkan pertemuan pada Agustus 2020 di sebuah rumah makan di Kota Cilegon.  Di pertemuan itu, PT DAM hanya menyanggupi Rp400 juta dari jumlah yang diminta. Uang tersebut akan dibayarkan dua kali, pertama Rp300 juta dan yang kedua Rp100 juta.

“Pada 6 Agustus di Rumah Makan Bintang Laguna, terdakwa bersama dengan M Faozi Santoso dan staf Dinas Perhubungan bertemu. Di sana M Faozi Santoso meminta dibuatkan MoU, dan setelah dibuat, terdakwa meninggalkan tempat, dan memerintahkan anak buahnya untuk mengambil uang Rp300 juta dari Faozi,” kata Febrian.

Pada 28 Agustus 2020, sambung Febrian, Uteng bertemu dengan Faozi di sebuah hotel di Kota Serang. Uteng memerintahkan anak buahnya untuk mengambil uang Rp100 juta dari Faozi. “Total keseluruhan penerimaan uang untuk pengelolaan parkir di eks terminal angkot Pasar Kranggot dari saksi Faozi yaitu Rp400 juta,” tutur Febrian.

Atas perbuatannya Uteng dijerat Pasal 12 huruf a UU  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Usai pembacaan dakwaan, kuasa hukum Uteng menyatakan tidak keberatan. Sidang rencananya akan kembali digelar pada Rabu pekan depan. (fam/nda)

Page 3 of 3
Prev123
Tags: suap izin parkirsuap parkirUteng Dedi Afendi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banten Masuk 10 Besar Penanganan Covid-19 se Indonesia

Next Post

Waspada Krisis Energi China

Next Post
Waspada Krisis Energi China

Waspada Krisis Energi China

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cilegon

Pemkot Cilegon Cairkan Santunan Kematian Untuk Pekerja Informal Hingga Rp42 Juta

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 15:59
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyalurkan santunan kematian Rp42 juta kepada keluarga Agus Irianto, pengemudi ojek online (ojol)...

Sistem PERSADA Cilegon

Awasi Kebocoran Pajak, Pemkot Cilegon Uji Coba Sistem PERSADA di 40 Restoran

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 15:55
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai memperketat pengawasan pajak restoran melalui sistem Pencatatan dan Pelaporan Transaksi Daerah (PERSADA)....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.