slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Divonis 4 Tahun, Pejabat Dinkes Banding

Redaksi by Redaksi
07-12-2021 13:55:47
in Berita Utama, Hukum
Divonis 4 Tahun, Pejabat Dinkes Banding

Suasana persidangan kasus pengadaan masker di Pengadilan Tipikor, Senin (6/12).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Kasus Korupsi Pengadaan Masker Rp3,3 Miliar

SERANG – Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian Dinkes Banten Lia Susanti mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (29/11) lalu. Sikap banding diambil karena Lia tidak terima atas putusan majelis hakim yang menyatakan bersalah atas pengadaan masker KN95 01V+ tahun 2020 senilai Rp3,3 miliar.

“Penasehat hukum terdakwa Lia Susanti mengajukan banding,” ujar Humas PN Serang Uli Purnama ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/12).

Baca Juga :

Tiga ASN di Pemprov Banten Dipecat karena Korupsi

Banding Kejari Serang Kandas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar Tetap Divonis Satu Tahun Penjara

Eks Pejabat Dinkes Banten Ajukan Kasasi

Banding Eks Pejabat Dinkes Banten Kandas

Sebelumnya Lia divonis pidana penjara empat tahun dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. Perbuatan Lia selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan masker dinilai majelis hakim terbukti melanggar dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim didasarkan atas pertimbangan perbuatan Lia tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Perbuatan Lia juga telah menyebabkan kerugian negara dan tidak menunjukan rasa simpati dan empati karena negara dalam keadaan pandemi Covid-19.

Sedangkan pertimbangan yang meringankan, Lia belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan. Putusan pidana dan denda yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Banten. Sebelumnya Lia dituntut pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Korupsi Masker
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten dan Jajaran Vaksin 858.836 Orang

Next Post

Usung Tiga Tema, Presidensi G20 Diharapkan Dapat Berkontribusi Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Global

Related Posts

Tiga ASN di Pemprov Banten Dipecat karena Korupsi
Berita Utama

Tiga ASN di Pemprov Banten Dipecat karena Korupsi

by Yusuf Permana
Jumat, 6 Oktober 2023 16:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipecat secara tidak hormat....

Read moreDetails

Banding Kejari Serang Kandas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar Tetap Divonis Satu Tahun Penjara

Eks Pejabat Dinkes Banten Ajukan Kasasi

Banding Eks Pejabat Dinkes Banten Kandas

Pejabat Dinkes Divonis 4 Tahun

Perkara Pengadaan Masker Rp3,3 Miliar, Tiga Terdakwa Kompak Minta Bebas

Pejabat Dinkes Dituntut 5,5 Tahun Penjara

PPK Ngaku Bertanggung Jawab

Kasus Pengadaan Masker Rp3,3 Miliar, Terdakwa Tak Dihadirkan, Hakim Emosi

Next Post
Usung Tiga Tema, Presidensi G20 Diharapkan Dapat Berkontribusi Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Global

Usung Tiga Tema, Presidensi G20 Diharapkan Dapat Berkontribusi Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Global

Faojah, Penerima Bantuan Jamsosratu: Berhasil Luluskan Anak hingga Sarjana

Faojah, Penerima Bantuan Jamsosratu: Berhasil Luluskan Anak hingga Sarjana

Di SKh, Anak Berkebutuhan Khusus Diajarkan Ketrampilan

Di SKh, Anak Berkebutuhan Khusus Diajarkan Ketrampilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

94.607 Warga Banten Penderita Diabetes, Usia Produktif jadi Penyumbang Terbesar

94.607 Warga Banten Penderita Diabetes, Usia Produktif jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 15 Juni 2026 09:49
Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 09:37
10 SPPG di Lebak Tidak Beroperasi, Penyaluran Menu MBG Dihentikan Sementara

10 SPPG di Lebak Tidak Beroperasi, Penyaluran Menu MBG Dihentikan Sementara

Senin, 15 Juni 2026 09:06
Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

Senin, 15 Juni 2026 08:52
Kabur Usai Tewaskan Tokoh Pramuka, Polresta Tangerang Tahan Sopir Truk Fuso

Kabur Usai Tewaskan Tokoh Pramuka, Polresta Tangerang Tahan Sopir Truk Fuso

Senin, 15 Juni 2026 08:33
Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

Senin, 15 Juni 2026 08:24
94.607 Warga Banten Penderita Diabetes, Usia Produktif jadi Penyumbang Terbesar

94.607 Warga Banten Penderita Diabetes, Usia Produktif jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 15 Juni 2026 09:49
Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 09:37
10 SPPG di Lebak Tidak Beroperasi, Penyaluran Menu MBG Dihentikan Sementara

10 SPPG di Lebak Tidak Beroperasi, Penyaluran Menu MBG Dihentikan Sementara

Senin, 15 Juni 2026 09:06
Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

Senin, 15 Juni 2026 08:52
Kabur Usai Tewaskan Tokoh Pramuka, Polresta Tangerang Tahan Sopir Truk Fuso

Kabur Usai Tewaskan Tokoh Pramuka, Polresta Tangerang Tahan Sopir Truk Fuso

Senin, 15 Juni 2026 08:33
Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

Pemkab Serang Pasang Internet Gratis di 40 Titik

Senin, 15 Juni 2026 08:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

94.607 Warga Banten Penderita Diabetes, Usia Produktif jadi Penyumbang Terbesar

94.607 Warga Banten Penderita Diabetes, Usia Produktif jadi Penyumbang Terbesar

by Yusuf Permana
Senin, 15 Juni 2026 09:49

Ilustrasi penderita diabetes menjalani perawatan. (Foto: iStock)

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

by Nurabidin
Senin, 15 Juni 2026 09:37

Asda II Setda Lebak, Rahmat.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak