slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pejabat Dinkes Divonis 4 Tahun

Redaksi by Redaksi
30-11-2021 13:09:20
in Berita Utama, Hukum
Aniaya Pacar Gara-gara Cemburu, Andri Dipenjara Lima Bulan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Kasus Korupsi Masker Rp3,3 Miliar

SERANG – Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian Dinkes Banten Lia Susanti divonis pidana penjara selama empat tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (29/11) malam. Lia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan masker KN95 01V+ tahun 2020 senilai Rp3,3 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lia Susanti dengan pidana penjara selama empat tahun,” ungkap Ketua Majelis Hakim PN Serang Slamet Widodo saat membacakan amar putusan.

Baca Juga :

Tiga ASN di Pemprov Banten Dipecat karena Korupsi

Banding Kejari Serang Kandas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar Tetap Divonis Satu Tahun Penjara

Eks Pejabat Dinkes Banten Ajukan Kasasi

Banding Eks Pejabat Dinkes Banten Kandas

Lia juga diganjar pidana tambahan berupa denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. Perbuatan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan tersebut dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Sebagaimana dalam dakwaan primer,” ujar Slamet.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut didasarkan atas pertimbangan perbuatan Lia yang tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi sebagai hal yang memberatkan. Selain itu, perbuatan Lia juga telah menyebabkan timbulnya kerugian negara. “Tidak menunjukan rasa simpati dan empati karena negara dalam keadaan pandemi Covid-19,” kata

Sedangkan pertimbangan yang meringankan, Lia belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan. Putusan pidana dan denda yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Banten. Sebelumnya Lia dituntut pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Korupsi Masker
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bank bjb Sukseskan Penyaluran Jamsosratu

Next Post

Ulama dan Pendekar Datangi JLS, Dukung Pembongkaran THM

Related Posts

Tiga ASN di Pemprov Banten Dipecat karena Korupsi
Berita Utama

Tiga ASN di Pemprov Banten Dipecat karena Korupsi

by Yusuf Permana
Jumat, 6 Oktober 2023 16:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipecat secara tidak hormat....

Read moreDetails

Banding Kejari Serang Kandas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar Tetap Divonis Satu Tahun Penjara

Eks Pejabat Dinkes Banten Ajukan Kasasi

Banding Eks Pejabat Dinkes Banten Kandas

Divonis 4 Tahun, Pejabat Dinkes Banding

Perkara Pengadaan Masker Rp3,3 Miliar, Tiga Terdakwa Kompak Minta Bebas

Pejabat Dinkes Dituntut 5,5 Tahun Penjara

PPK Ngaku Bertanggung Jawab

Kasus Pengadaan Masker Rp3,3 Miliar, Terdakwa Tak Dihadirkan, Hakim Emosi

Next Post
Ulama dan Pendekar Datangi JLS,  Dukung Pembongkaran THM

Ulama dan Pendekar Datangi JLS, Dukung Pembongkaran THM

Sidang Kasus Hibah Ponpes: Pegawai Biro Kesra Terima Rp120 Juta

Sidang Kasus Hibah Ponpes: Pegawai Biro Kesra Terima Rp120 Juta

Plafon Sekolah Dasar Ambrol

Plafon Sekolah Dasar Ambrol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Selasa, 28 Juli 2026 09:38
Kemarau Meluas, 139 Desa di Banten Terdampak Krisis Air Bersih

Kemarau Meluas, 139 Desa di Banten Terdampak Krisis Air Bersih

Selasa, 28 Juli 2026 09:34
Pesantren di Cilegon Tolak Program Imunisasi Anak Sekolah, Jadi Perhatian Kemenkes

Pesantren di Cilegon Tolak Program Imunisasi Anak Sekolah, Jadi Perhatian Kemenkes

Selasa, 28 Juli 2026 09:28
Narji Ungkap Alasan Tinggalkan PKS dan Pilih Berlabuh ke PSI

Narji Ungkap Alasan Tinggalkan PKS dan Pilih Berlabuh ke PSI

Selasa, 28 Juli 2026 09:06
BPJN Ungkap Penyebab Perbaikan Jalan Cilegon-Anyer Berlangsung Lama hingga Picu Kemacetan

BPJN Ungkap Penyebab Perbaikan Jalan Cilegon-Anyer Berlangsung Lama hingga Picu Kemacetan

Selasa, 28 Juli 2026 08:49
RPPKUM Kabupaten Tangerang Dinilai Layak Jadi Percontohan Pengembangan UMKM Nasional

RPPKUM Kabupaten Tangerang Dinilai Layak Jadi Percontohan Pengembangan UMKM Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 07:31
Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Selasa, 28 Juli 2026 09:38
Kemarau Meluas, 139 Desa di Banten Terdampak Krisis Air Bersih

Kemarau Meluas, 139 Desa di Banten Terdampak Krisis Air Bersih

Selasa, 28 Juli 2026 09:34
Pesantren di Cilegon Tolak Program Imunisasi Anak Sekolah, Jadi Perhatian Kemenkes

Pesantren di Cilegon Tolak Program Imunisasi Anak Sekolah, Jadi Perhatian Kemenkes

Selasa, 28 Juli 2026 09:28
Narji Ungkap Alasan Tinggalkan PKS dan Pilih Berlabuh ke PSI

Narji Ungkap Alasan Tinggalkan PKS dan Pilih Berlabuh ke PSI

Selasa, 28 Juli 2026 09:06
BPJN Ungkap Penyebab Perbaikan Jalan Cilegon-Anyer Berlangsung Lama hingga Picu Kemacetan

BPJN Ungkap Penyebab Perbaikan Jalan Cilegon-Anyer Berlangsung Lama hingga Picu Kemacetan

Selasa, 28 Juli 2026 08:49
RPPKUM Kabupaten Tangerang Dinilai Layak Jadi Percontohan Pengembangan UMKM Nasional

RPPKUM Kabupaten Tangerang Dinilai Layak Jadi Percontohan Pengembangan UMKM Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 07:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

Kemarau, Lahan Sawah di Blok Banjaran Jiput Jadi Tandus

by Purnama Irawan
Selasa, 28 Juli 2026 09:38

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Musim kemarau membuat lahan persawahan di Blok Banjaran, Desa Pamarayan, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, menjadi tandus dan...

Kemarau Meluas, 139 Desa di Banten Terdampak Krisis Air Bersih

Kemarau Meluas, 139 Desa di Banten Terdampak Krisis Air Bersih

by Yusuf Permana
Selasa, 28 Juli 2026 09:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Musim kemarau mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. Sedikitnya 139 desa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak