Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lebak meminta kepolisian untuk mendalami kemungkinan ada korban kekerasan seksual lain yang diduga dilakukan RA.
“Polisi perlu mendalami karena yang dikhawatirkan ada korban lain. Kemungkinan-kemungkinan korbannya bisa lebih dari 1 bisa saja, karena tersangka saja tega kok kepada anaknya sendiri,” kata Ketua LPA Lebak Oman Rohmawan.
Oman mengecam dan menyayangkan aksi kekerasan seksual terhadap anak yang justru dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya memberikan perlindungan malah jadi momok yang sangat menakutkan. Apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang jadi panutan siswanya.
“Catatan kami dengan tahun sebelumnya, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayahnya sendiri ada 2. Ditambah ini diduga dilakukan oleh seorang pendidik yang harusnya segala tindak dan perbuatannya diguru dan ditiru,” terang Oman.
LPA sendiri mengaku akan memberikan pendampingan hukum juga trauma healing guna menyembuhkan kondisi psikologis dari korban LA .
Sementara, pelaku RA kepada wartawan mengakui perbuatan bejatnya itu dilakukan setelah pelaku tidak bisa bersetubuh dengan istrinya. Ia pun merasa malu dan menyesal melakukan itu.
“Merasa malu, dan banyak menyesal, banyak sekali. Tapi gimana ya, kondisi saat itu alat kelamin saya mati, ga hidup. Mau kawin lagi ga boleh kan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











