Pertama, sistem proporsional tertutup bisa mendorong partai politik melakukan pendidikan politik dan kaderisasi yang baik di internalnya. Bukan menjadi peserta pemilu yang hanya mengandalkan popularitas untuk menang, sehingga melakukan pembajakan kader partai lain, atau merekrut mantan-mantan kepala daerah untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas setiap menghadapi pemilu.
“PDIP ingin mendorong mekanisme kaderisasi di internal partai, sehingga ke depan tidak ada lagi praktek bajak-membajak kader oleh parpol peserta Pemilu 2024. Kami bukan partai yang didesain untuk sekedar menang pemilu, tapi sebagai partai yang menjalankan fungsi kaderisasi, pendidikan politik. Memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan publik dan disitulah proporsional tertutup kami dukung,” beber Muklis.
Kelebihan proporsional tertutup yang kedua, yaitu bisa membuka kesempatan kepada berbagai kalangan seperti akademisi, purnawirawan, dan tokoh agama terpilih menjadi anggota legislatif. Karena basisnya adalah kompetensi.
“Jadi proporsional tertutup base-nya adalah pemahaman mengenai fungsi-fungsi dewan, sedangkan terbuka hanya mengandalkan popularitas. Sementara sesuai UU Pemilu, peserta pemilu adalah partai politik, jadi proporsional tertutup tetap sesuai dengan nilai-nilai demokrasi,” urainya.
Kelebihan proporsional tertutup yang ketiga, lanjut Muklis, bisa mencegah dan meminimalisasi politik uang, lantaran rakyat hanya mencoblos partai politik bukan caleg.











