“Politik uang telah mencederai demokrasi kita, namun dalam sistem proporsional terbuka sulit sekali membuktikan praktek politik uang,padahal terjadi di semua daerah. Sehingga diharapkan melalui sistem proporsional tertutup politik uang bisa dicegah atau diminimalisir” tegasnya.
Terakhir keempat kelebihan proporsional tertutup ialah bisa menghemat anggaran Pemilu 2024, hal itu bisa mengurangi beban APBN yang ratusan triliun selalu digelontorkan untuk pendanaan pemilu.
“Kita tahu semua, sistem proporsional terbuka telah diterapkan di Indonesia sejak Pemilu 2004, artinya sudah saatnya dievaluasi. Sehingga PDIP menganggap adanya gugatan uji materi ke MK sebagai bagian evaluasi sistem kepemiluan kita yang konstitusional,” tegasnya.
Kendati mendukung sistem proporsional tertutup, tambah Muklis, bukan berarti PDIP menilai sistem proporsional terbuka tidak memiliki kelebihan. Kedua sistem tersebut, tentu memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Yang harus kita sampaikan ke publik bahwa perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup, saat ini masih menjadi wacana. Itu lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengambil keputusan. Ketika MK mengambil keputusan, ya semua harus taat asas dan taat konstitusi. Proporsional terbuka maupun tertutup tidak ada masalah bagi PDIP, karena dengan sistem pemilu proporsional terbuka, PDIP sudah memenangkan Pemilu 2014 dan 2019,” pungkas Muklis.











