slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sopan di Persidangan, Terdakwa Korupsi di Bank Banten Senilai Rp 65 Miliar Divonis Tiga Tahun

Redaksi by Redaksi
26-01-2023 11:18:51
in Hukum
Sopan di Persidangan, Terdakwa Korupsi di Bank Banten Senilai Rp 65 Miliar Divonis Tiga Tahun

Suasana pembacaan putusan terhadap kedua terdakwa korupsi pemberian Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur tahun 2017 senilai Rp 65 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis, 26 Januari 2023. (Fahmi Sa'i)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Dalam uraian putusan terhadap kedua terdakwa, anggota majelis hakim mempunyai pendapat yang berbeda dengan JPU Kejati Banten terkait dengan kerugian keuangan negara.

“Majelis tidak sependapat dengan perhitungan kerugian negara oleh akuntan publik (dalam surat tuntutan JPU),” kata Novalinda, anggota majelis hakim.

Baca Juga :

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Menurut majelis hakim, kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut bukan Rp 186,5 miliar. Tetapi, Rp 58,1 miliar.

Perhitungan kerugian negara oleh akuntan publik dengan cara menghitung hilangnya sisa tagihan pokok, jumlah bunga berjalan, denda tunggakan pokok cicilan dalam pemberian KMK dan KI ke PT HNM tidak dibenarkan oleh majelis hakim.

Majelis hakim menilai, perhitungan itu tidak menjelaskan sampai batas waktu kapan perhitungan itu ditentukan. Sedangkan PT HNM telah mengalami kolektibilitas 5 untuk KMK dan KI.

“Akibat perbuatan terdakwa Satyavadin dan Rasyid telah merugikan negara Rp 58,1 miliar, kerugian itu adalah penjumlahan dari pokok dan bunga yang dilakukan Rasyid Samsudin,” ungkap Novalinda dalam sidang yang dihadiri JPU Kejati Banten Dipria.

Menanggapi putusan tersebut, kedua terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya masih pikir-pikir untuk banding. Sikap yang sama diambil JPU. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agus Priwandono

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Bank Bantenkejati bantenkorupsi Bank BantenKredit Macet Bank BantenPengadilan Tipikor SerangSatyavadin Djojosubroto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Honornya

Next Post

5 Bulan Jadi Ketua Asprov PSSI Banten, Apa Yang Sudah Dilakukan Pilar?

Related Posts

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati
Info Adhyaksa

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

by Andre Adisas Putra
Selasa, 26 Mei 2026 09:46

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan silaturahmi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie....

Read moreDetails

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Next Post
5 Bulan Jadi Ketua Asprov PSSI Banten, Apa Yang Sudah Dilakukan Pilar?

5 Bulan Jadi Ketua Asprov PSSI Banten, Apa Yang Sudah Dilakukan Pilar?

Atasi Daya Tampung Siswa, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bangun 41 RKB pada 2022

Atasi Daya Tampung Siswa, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bangun 41 RKB pada 2022

Lima Pengeroyok Polisi Dinyatakan DPO

Penyidikan Penculikan dan Pengeroyokan Santri Cangkudu Baros Rampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 11:41
Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sepeda Motor Sekuriti Klinik Bougenville Ciekek Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 31 Mei 2026 11:04
Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 10:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

by Yusuf Permana
Minggu, 31 Mei 2026 12:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pajak menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun,...

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 31 Mei 2026 12:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno mengikuti Pancasila Run yang diselenggarakan Kodim 0602/Serang pada Minggu, 31 Mei 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak