SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – SAH alias Endu, pedagang es kelapa muda asal Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang, Kamis, 26 Januari 2023. Ia ditangkap polisi setelah ketahuan menjual narkoba jenis sabu.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rian Jaya Surana turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, kami melakukan pendalaman ke lokasi yang disebutkan masyarakat,” kata Yudha, Rabu, 1 Februari 2023.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka yang dilaporkan menjual narkoba diamankan. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi tidak ditemukan narkoba dan hanya menemukan ponsel.
“Anggota kami selanjutnya memeriksa isi ponsel dan ditemukan chattingan soal sabu dan foto peta lokasi penyimpanan paket sabu yaitu di tembok toko sparepart sekaligus bengkel motor,” kata Yudha.
Mendapat petunjuk tersebut, polisi segera bergerak menuju lokasi toko sparepart. Di toko tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,39 gram yang ditempel tersangka di tembok.
“Bersama barang bukti tersebut, tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Yudha.











