Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan keputusan Pilkades dilaksanakan atau tidak tahun ini. Kalaupun dilakukan dengan memanfaatkan anggaran perubahan, kata Tatu, APBD Kabupaten Serang sudah mepet dengan persiapan pelaksanaan Pemilu legislatif dan presiden di bulan Februari 2024.
“Jadi kami masih mempertimbangkan, belum ada keputusan pasti,” katanya, Selasa (31/1).
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades membutuhkan waktu yang panjang mulai dari tahapan pendaftaran calon, seleksi berkas, pemilihan, hingga penyelesaian sengketa setelah pemungutan suara. “Yang jelas kami berupaya mencari solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Apdesi Kabupaten Serang Hulman mengatakan, pihaknya berharap Pemkab Serang untuk tetap melaksanakan Pilkades 2023. Apalagi sudah ada surat rekomendasi dari Kemendagri.
Alasan Apdesi meminta pelaksanaan Pilkades 2023 karena waktu penundaan yang terlalu lama sampai 2025. Menurut Hulman, kekosongan jabatan selama dua tahun itu akan membuat pemerintahan dan sosial masyarakat tidak efektif meskipun ada penjabat sementara (Pjs).











