Sebenarnya rencana pemerintah menghapus tenaga honorer ini sempat direspons oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Wakil Ketua Umum (Waketum) APKASI A Zaki Iskandar meminta kebijakan tersebut harus dipertimbangkan kembali. Menurutnya, kedudukan honorer di daerah masih sangat dibutuhkan. Tak hanya guru, tenaga kesehatan dan penyuluh, tenaga bidang teknis pun masih sangat dibutuhkan.
“Tidak bisa gegabah dalam mengambil kebijakan penghapusan honorer. Harus ada pertimbangan matang dan hati hati karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bupati Tangerang itu seperti dilansir jpnn.com, Kamis (9/2) lalu.
Menurutnya, wacana tersebut bersifat belum final dan perlu dilakukan pembahasan kembali.
“Masih ada rapat pembahasan lanjutan. Namun, kami memperjuangkan nasib honorer, apalagi mereka sudah bekerja bertahun tahun,” pungkasnya. (mg03/nda)










