Sebelumnya, Ketua Umum K2 THL San Rodi mengaku dirinya baru mengetahui akan adanya aturan tersebut.
“Dulu waktu era menterinya Pak Thahjo Kumolo wacana tersebut sempat menuai gejolak dari berbagai daerah. Walhasil kalimat rencana penghapusan diubah menjadi melanjutkan yang sudah ada,” ujarnya kepada radarbanten.co.id, Senin 13 Februari 2023.
Pria yang akrab disapa Kucay ini mengatakan, sejatinya apa yang sudah dilakukan Pemkot Tangerang menyikapi permasalahan tenaga honorer sudah baik.
“Saya apresiasi langkah Pemkot mengatasi masalah tenaga honorer di Kota Tangerang,” tambahnya.
Menurutnya, jika wacana tersebut dipaksakan untuk direalisasikan akan berimbas pada bertambahnya angka pengangguran. Terlebih jumlah tenaga honorer di Kota Tangerang saat ini berjumlah belasan ribu orang.











