“Saat ini kedua kapal berada di Panimbang. Satu unit kapal berada di muara dan satunya lagi di dekat Polairud Polres Pandeglang,” katanya.
Kedua kapal tersebut sudah dicek oleh petugas dari KPKNL. Selanjutnya tinggal menunggu keluar taksiran harga jual lelangnya.
“Kita tunggu taksiran KPKNL. Kalau sudah keluar barulah kita lelang,” katanya.
Proses lelang bisa dilaksanakan secara langsung dan secara online. Hal itu bergantung dari nilai taksiran harganya.
“Kalau harganya di bawah Rp35 juta bisa langsung. Kalau harganya di atas Rp35 juta maka harus lelang secara online,” katanya.











