SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten yang baru Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.
Pria asal Bojonegoro, Jawa Timur itu mengaku akan melakukan tindakan yang serupa seperti yang dilakukan oleh mantan Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
“Saya akan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Kajati sebelum saya,” kata Didik, Jumat 3 Maret 2023.
Didik mengatakan, capaian kinerja terhadap pembatasan korupsi pada tahun 2022 sudah sangat luar biasa. Hal tersebut dibuktikan dengan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan tersebut diberikan karena Kejati Banten telah melakukan penindakan kasus korupsi terbanyak pada tingkat kejaksaan tinggi se-Indonesia. “Apa yang telah dilakukan tahun lalu itu luar biasa, saya mengapresiasi,” kata alumnus Fakultas Hukum Brawijaya, Malang tersebut.
Didik bercerita, saat menjadi Kajari Surabaya, ia juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kejati Jawa Timur (Jatim) karena melakukan penanganan kasus korupsi terbanyak di Jatim. “Waktu dulu saat saya jadi Kajari Surabaya, saya juga pernah mendapat penghargaan dalam penanganan kasus korupsi,” ungkap Didik.











