slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BREAKING NEWS: Kejati Banten Tahan Eks Pejabat Bank Banten

Fahmi by Fahmi
21-03-2023 19:34:34
in Berita Utama, Hukum
BREAKING NEWS: Kejati Banten Tahan Eks Pejabat Bank Banten

Mantan Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten Darwinis ditahan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, Selasa sore, 21 Maret 2023. Foto: Fahmi Sa'i

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten Darwinis ditahan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, Selasa sore, 21 Maret 2023.

Darwinis ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI) dari Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur (HNM) tahun 2017 senilai Rp 65 miliar.

“Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan DWS (Darwinis-red) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi Bank Banten kepada PT HNM tahun 2017,” ungkap Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi di Kejati Banten.

Dalam kasus tersebut penyidik sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya, mantan Kepala Wilayah Bank Banten – Jakarta 1 Satyavadin Djojosubroto dan Direktur Utama PT HNM Rasyid Samsudin.

Keduanya oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang telah dijatuhi hukuman yang berbeda. Satyavadin dihukum pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan.

Sedangkan Rasyid dihukum lebih berat. Ia dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun, denda Rp 350 juta subsider empat bulan dan uang pengganti atau kerugian negara sebesar Rp58,1 miliar subsider lima tahun.

“Tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Serang,” kata Didik.

Mantan Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten Darwinis ditahan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, Selasa sore, 21 Maret 2023.

Didik menjelaskan, Darwinis selaku Kepala Unit Administrasi Kredit Bank Banten memiliki tugas dan tanggung jawab yang diantaranya mempersiapkan administrasi akad kredit, melakukan verifikasi terhadap dokumen dan syarat lainnya untuk proses penandatanganan kredit dan proses pencairan kredit.

“Untuk proses penandatanganan kredit Bank Banten dengan PT HNM, DWS (Darwinis-red) selaku Kepala Unit Administrasi Kredit, pada saat perjanjian kredit ditandatangani antara tersangka SDJ (Satyavadin Djojosubroto-red) dan RS (Rasyid Samsudin-red) sesuai Akta Perjanjian Kredit Nomor 850 Tanggal 19 Juni 2017 tersangka ini tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Didik.

Tugas dan tanggung jawab yang dimaksud Didik tersebut terkait verifikasi dokumen dan persyaratan lainnya seperti belum ada penyerahan collateral fixed asset berupa
sertifikat tanah yang dijadikan agunan PT HNM. “Sehingga seharusnya perjanjian kredit belum
dapat dilaksanakan,” ujar mantan Kajari Surabaya tersebut.

Didik mengungkapkan, meski terdapat persyaratan yang belum terpenuhi seperti tidak ada perjanjian pengikatan agunan secara yuridis sempurna dan tidak ada penyerahan
collateral fixed asset berupa sertifikat tanah yang dijadikan agunan, Darwinis tetap meneruskan permohonan pencairan KMK dari tersangka Satyavadin melalui memorandum pencairan.

“Sehingga kredit dapat dicairkan,” ujar Didik didampingi Asisten Pidana Khusus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan didampingi Kepala Seksi Penyidikan Kejati Banten Ibrahim Ali.

Terkait dengan kredit investasi, Darwinis bersama Satyavadin telah mengalihkan
rekening pembayaran kredit investasi yang seharusnya pada rekening supplier sesuai ketentuan dalam Memorandum Analisa Kredit (MAK), Lembar Persetujuan Kredit (LPK) dan
Surat Penawaran Persetujuan Kredit (SPPK).

Baca Juga :

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

Komisi III DPRD Cilegon Evaluasi Temuan BPK di BLUD RSUD, Bahas Transaksi Tunai dan Rekonsiliasi

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

“Dana ini masuk ke rekening pribadi debitur
atas nama tersangka RS (Rasyid-red) dan atau atas nama PT HNM, meskipun tanpa ada perubahan MAK dan persetujuan ulang LPK dan pemutus kredit terdahulu,” ungkap Didik.

Akibat perbuatan Darwinis bersama Satyavadin dan Rasyid timbul kerugian keuangan negara Rp 61.688.765.298 atau sekitar Rp186.555.171.975,95. Timbulnya kerugian negara tersebut dikarenakan Rasyid tidak melunasi cicilan kredit kepada Bank Banten dan aset yang dijaminkan bermasalah.

“Akibatnya timbul kerugian negara Rp 61.688.765.298 atau sekitar Rp186.555.171.975,95,” kata pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.

Perbuatan Darwinis tersebut oleh penyidik dijerat dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutur Didik (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: Bank Bantenkorupsi Bank BantenPengadilan Tipikor Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Chandra Asri-TNI Bangun Jamban Sehat dan Akses Air Bersih

Next Post

Kurangi Emisi Karbon, Sinar Mas Land Terapkan Energi Terbarukan

Related Posts

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar
Umum

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

by Fahmi
Jumat, 17 Juli 2026 07:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Kargo (APK), Gautsil Madani, divonis 1 tahun 6 bulan penjara...

Read moreDetails

Komisi III DPRD Cilegon Evaluasi Temuan BPK di BLUD RSUD, Bahas Transaksi Tunai dan Rekonsiliasi

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Next Post
Kurangi Emisi Karbon, Sinar Mas Land Terapkan Energi Terbarukan

Kurangi Emisi Karbon, Sinar Mas Land Terapkan Energi Terbarukan

Bangun Jalan Tuntas, Pemkab Serang Tinggal Rampungkan Puspemkab

Bangun Jalan Tuntas, Pemkab Serang Tinggal Rampungkan Puspemkab

Penimbun BBM Ditangkap, Modusnya Modifikasi Tangki Motor

Penimbun BBM Ditangkap, Modusnya Modifikasi Tangki Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

Minggu, 19 Juli 2026 19:02
pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Minggu, 19 Juli 2026 18:58
kantor Samsat Kelapa Dua

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Minggu, 19 Juli 2026 18:54
Kota Tangsel

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

Minggu, 19 Juli 2026 17:38
Pembangunan irigasi perpompaan

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Minggu, 19 Juli 2026 17:33
Penggelapan CPO minyak

8 Sopir Truk Gelapkan 10 Ribu Liter CPO Milik PT Multinasional Nabati Asahan, Perusahaan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 19 Juli 2026 16:27
coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

Minggu, 19 Juli 2026 19:02
pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Minggu, 19 Juli 2026 18:58
kantor Samsat Kelapa Dua

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Minggu, 19 Juli 2026 18:54
Kota Tangsel

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

Minggu, 19 Juli 2026 17:38
Pembangunan irigasi perpompaan

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Minggu, 19 Juli 2026 17:33
Penggelapan CPO minyak

8 Sopir Truk Gelapkan 10 Ribu Liter CPO Milik PT Multinasional Nabati Asahan, Perusahaan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 19 Juli 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

by Yusuf Permana
Minggu, 19 Juli 2026 19:02

RADARBANTEN.CO.ID — Komunitas kopi Kabupaten Lebak menggelar Coffee Pop Boy Fest 2026, sebuah festival kopi yang mempertemukan petani, barista, roaster,...

pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

by Fahmi
Minggu, 19 Juli 2026 18:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Deni Hairul Muttaqin didakwa menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu seberat 0,2288 gram. Pria tersebut ditangkap...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak