SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolsek Ciruas, Kapolsek Cikeusal, dan Kasat Samapta Polres Serang diganti. Pergantian tersebut menindaklanjuti Keputusan Kapolda Banten Nomor : KEP/294/III/2023/Tanggal 31 Maret 2023 dan ST/294/III/KEP/2023.
Kamis pagi, 27 April 2023, prosesi pelantikan jabatan terhadap tiga pejabat baru tersebut telah dilaksanakan.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria.
Tiga pejabat baru yang dilantik tersebut adalah Komisaris Polisi (Kompol) Suhara. Ia kini resmi menjabat sebagai Kapolsek Ciruas menggantikan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hasan Khan yang dimutasikan sebagai Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Banten.
Lalu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Surono yang menjabat Kapolsek Cikeusal. Mantan Subbagevadasi Bagjarlat SPN Polda Banten itu menggantikan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Humaedi yang dimutasikan Paur Subbagsisjemen Bagstrajemen Rorena Polda Banten.
Terakhir, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Eka Jatnika. Mantan PS Kasubbagfaskon Baglog Polres Serang itu menggantikan Komisaris Polisi (Kompol) Kompol Dadang Saepuloh Wawansyah yang dimutasi sebagai pamen Polres Serang (dalam rangka pensiun).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama Polres Serang yang sudah memberikan dedikasi dan kinerja terbaiknya selama berdinas di Polres Serang.
“Kepada pejabat yang baru saya mengucapkan selamat bergabung di Polres Serang dan segera lakukan penyesuaian dengan memahami tugas dan tanggung jawab jabatan baru di lingkungan Polres Serang,” kata Yudha.
Dalam arahannya, Yudha meminta agar pejabat baru segera memahami tugas pokok dan meneruskan kebijakan kegiatan positif yang telah dilakukan pejabat lama. “Teruskan kebijakan dan kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya,” tutur alumnus Akpol 2002 tersebut. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi