slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Pejabat Bank BUMN Ini Didakwa Korupsi, Bobol Tabungan Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar

Fahmi by Fahmi
07-06-2023 17:59:44
in Berita Utama, Hukum
Mantan Pejabat Bank BUMN Ini Didakwa Korupsi, Bobol Tabungan Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Faiq menjelaskan, terdakwa Nurhasan Kurniawan berkali-kali melakukan transfer ke rekening penampungan tanpa seizin Ahmad Suharya dan menyebabkan kerugian sebesar Rp 8,5 miliar.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri terdakwa sendiri sebesar Rp 8.530.120.000,” tutur Faiq di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Baca Juga :

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Faiq mengungkapkan, perbuatan terdakwa Nurhasan Kurniawan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lalu, Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999.

Usai pembacaan dakwaan, sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Agus Priwandono

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bank BUMNkejati bantenkorupsi bank BUMNPengadilan Tipikor Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus KDRT di Pandeglang Memprihatinkan

Next Post

Sekda Cilegon Tinjau Pelaksanaan MTQ XXII Kota Cilegon di Kecamatan Jombang

Related Posts

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar
Berita Utama

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

by Fahmi
Senin, 27 April 2026 16:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dua mantan petinggi PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan server dan...

Read moreDetails

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

Next Post
Sekda Cilegon Tinjau Pelaksanaan MTQ XXII Kota Cilegon di Kecamatan Jombang

Sekda Cilegon Tinjau Pelaksanaan MTQ XXII Kota Cilegon di Kecamatan Jombang

Pemprov Kebut Master Plan Pengembangan Smart Eco Industrial di Cileles

Pemprov Kebut Master Plan Pengembangan Smart Eco Industrial di Cileles

Seleksi Pemuda Pelopor Cetak Pemuda Tangguh di Banten

Seleksi Pemuda Pelopor Cetak Pemuda Tangguh di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Selasa, 28 April 2026 06:33
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Selasa, 28 April 2026 06:25
6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

Selasa, 28 April 2026 06:14
Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Senin, 27 April 2026 20:14
Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Senin, 27 April 2026 19:05
DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Senin, 27 April 2026 18:43
Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Selasa, 28 April 2026 06:33
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Selasa, 28 April 2026 06:25
6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

Selasa, 28 April 2026 06:14
Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Tinjau Gudang Bulog Warunggunung, Ali Zamroni Pastikan Stok Pangan Aman

Senin, 27 April 2026 20:14
Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Senin, 27 April 2026 19:05
DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Senin, 27 April 2026 18:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

by Bayu Mulyana
Selasa, 28 April 2026 06:33

Kondisi gerbong KRL yang ditabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: Disway)

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

by Yusuf Permana
Selasa, 28 April 2026 06:25

Ilustrasi showroom penjualan mobil konvensional yang terancam akibat insentif kendaraan listrik. (Foto: iStock)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak