radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Baduy Jadi Wilayah Adat Pertama yang Didirikan Rumah Restorative Justice

Nurandi by Nurandi
20-06-2023 21:02:13
in Hukum, Lebak
Baduy Jadi Wilayah  Adat Pertama yang Didirikan Rumah Restorative Justice

Peresmian rumah Restorative Justice di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meresmikan rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Selasa, 20 Juni 2023.

Desa Kanekes merupakan desa adat Baduy.

Baca Juga :

Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar Seret Politisi Demokrat Cilegon

Camat Malingping Surati Pj Bupati Lebak terkait Kades Pagelaran Tersangka Pemerasan

Korupsi Proyek Jalan Jembatan Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar, Tiga Direksi PT PCM Pernah Terima Satu Tas Kresek Berisi Uang

Jaksa Sebut Uang Korupsi Proyek Jalan Warnasari Rp48 Miliar Lebih Dinikmati Tiga Mantan Direksi PCM

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan, keberadaan rumah Restorative Justice di Desa Kanekes merupakan wilayah adat pertama di Indonesia yang berdiri rumah Restorative Justice.

“Memang di tempat-tempat di hukum positif sudah ada. Hukum adat memang baru kali ini. Artinya ini yang dikatakan Bupati yang unik dan spesifik,” katanya kepada awak media, usai meresmikan Rumah Restorative Justice di wilayah Baduy, Selasa, 20 Juni 2023.

Dilanjutkan Farkhan, keberadaan rumah Restorative Justice merupakan posko keadilan bagi masyarakat adat.

“Ada masyarakat adat disini yang perlu juga, temen-temen berkontribusi juga. Yang pertama rumah Restorative Justice ini merupakan posko akses keadilan,” ujarnya.

Selain itu, Farkhan menilai konsep Restorative Justice merupakan keseimbangan hukum bagi masyarakat adat yang ada di Baduy.

“Konsep restorative justice ini dengan hukum adat adalah keseimbangan. Artinya itu tadi mengedepankan musyawarah, kalo tidak tercapai baru sanksi ada. Jadi ini adalah terobosan hukum, yang membantu masyarakat ada disini,” katanya.

Kepala Desa Kanekes Saija menanggapi  keberadaan rumah Restorative Justice k edepannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Baduy.

“Jadi mudah-mudahan keberadaan ini bermanfaat,” katanya usai peresmian rumah Restorative Justice.

Menanggapi terkait dengan keberadaan hukum adat, Saija mengatakan tentunya ada perbedaan dengan hukum positif.

“Pasti ada perbedaan antara hukum adat dan hukum positif. Kalo adat itu kalo menuntut orang yang salah pasti salah. Sedangkan kalo adanya restorative justice ini jadi bisa dilobi dulu ya,” terangnya.

Reporter: Nurandi
Editor: Aas Arbi

Tags: BaduyBaduy Luarkejati bantenRestorarive JusticeRumah Restorative Justice
Previous Post

Rizki Putra Sandika Dilantik Jadi  Ketua KNPI Kota Cilegon

Next Post

Truk Bermuatan Tanah Terbalik di Dekat RSUD Banten, Dua Korban Tewas Tertimbun Tanah

Related Posts

Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar Seret Politisi Demokrat Cilegon
Hukum

Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar Seret Politisi Demokrat Cilegon

by Fahmi
Rabu, 29 November 2023 17:25

Sugiman usai menjalani siding perkara korupsi proyek jalan akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 29...

Read more

Camat Malingping Surati Pj Bupati Lebak terkait Kades Pagelaran Tersangka Pemerasan

Korupsi Proyek Jalan Jembatan Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar, Tiga Direksi PT PCM Pernah Terima Satu Tas Kresek Berisi Uang

Jaksa Sebut Uang Korupsi Proyek Jalan Warnasari Rp48 Miliar Lebih Dinikmati Tiga Mantan Direksi PCM

Kasasi Dikabulkan, Mantan Ketua dan Bendahara Koperasi Bangkit Dijebloskan ke Penjara

4.408 Warga Baduy jadi Peserta BPJS Kesehatan, Baru 50 Persen dari Total Warga Baduy

Habiskan Dana Desa Untuk Hiburan Malam, Mantan Kades Lontar Minta Anak Buahnya Ikut Diproses Hukum

Berkas Perkara Pasutri Pembobol Bank Himbara Rp 5,1 Miliar Akan Diteliti

Pejabat ATR/BPN Kabupaten Serang Akui Situ Ranca Gede Jakung Diperjualbelikan, Ini Komentar Kejati Banten

Tenun Baduy Diekspor hingga 50 Ribu Lembar per Tahun

Next Post
Truk Bermuatan Tanah Terbalik di Dekat RSUD Banten, Dua Korban Tewas Tertimbun Tanah

Truk Bermuatan Tanah Terbalik di Dekat RSUD Banten, Dua Korban Tewas Tertimbun Tanah

Kasus Pemuda Jual Siswi SMP Jadi PSK, Polres Pandeglang Masih Memburu Pelaku Lainnya

149  Desa di Banten Berstatus Tertinggal,  Apdesi Minta Pemprov Tambah Dana Bantuan

149  Desa di Banten Berstatus Tertinggal,  Apdesi Minta Pemprov Tambah Dana Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen

Bupati Serang Tanda Tangani Kenaikan UMK 2024 Sebesar 7,08 Persen

Selasa, 28 November 2023 14:38
Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

Maju Pilbup Pandeglang, Tb Entus Mahmud Sowan ke Abuya Muhtadi

Selasa, 28 November 2023 14:42
Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Kisah Tabirunnasar, Mahluk Pertama Di Bumi Sebelum Nabi Adam Diturunkan

Jumat, 12 Mei 2023 19:51
Gagalkan Tawuran, Polsek Carita Amankan Pelajar Bawa Cerulit dan Samurai

Gagalkan Tawuran, Polsek Carita Amankan Pelajar Bawa Cerulit dan Samurai

Selasa, 28 November 2023 21:49
Dampak Tol Serang-Panimbang, SD di Pandeglang Dibanjiri Lumpur 

Dampak Tol Serang-Panimbang, SD di Pandeglang Dibanjiri Lumpur 

Sabtu, 25 November 2023 20:24
Arief Nyatakan Tidak Ada Penghapusan Honorer di Pemkot Tangerang

Arief Nyatakan Tidak Ada Penghapusan Honorer di Pemkot Tangerang

Senin, 27 November 2023 18:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Masuki Musim Hujan, KPU Kota Serang Antisipasi Banjir di Gudang Logistik

Masuki Musim Hujan, KPU Kota Serang Antisipasi Banjir di Gudang Logistik

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 29 November 2023 18:09

Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran. (Nahrul Muhilmi)

Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Walikota Serang Minta Maaf di Hadapan DPRD

Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Walikota Serang Minta Maaf di Hadapan DPRD

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 29 November 2023 18:02

Walikota Serang, Syafrudin, menyampaikan permintaan maaf dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu, 29 November 2023. (Nahrul Muhilmi)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.