Kapolres Kota Tangsel, AKBP Faisal Febrianto, meminta maaf atas viralnya kasus KDRT di Tangsel, dimana tersangka KDRT Budyanto Djauhari tidak ditahan oleh anak buahnya usai menganiaya Tiara Maharani hingga babak belur.
Permintaan maaf itu disampaikan Kapolres usai merilis kasus penangkapan Budyanto di Mapolres Tangsel, Selasa, 18 Juli 2023.
“Saya selaku Kapolres Tangsel dan atasan penyidik, memohon maaf kepada masyarakat semuanya, tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik kedepannya,” ucap Kapolres.
Ia meluruskan, setelah peristiwa KDRT terjadi, pelaku sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, namun penyidik memiliki pertimbangan subjektif tidak langsung menahan pelaku karena menunggu hasil visum korban.
“Jadi begini, kasus ini kita melakukan pemeriksaan tuntas dan tersangka kita tersangkakan pada hari itu juga. Tapi untuk masalah penahanan, kita memang menunggu apabila visumnya keluar luka berat, kita harus tahan. Jadi ini pertimbangan penyidik, maka sekali lagi saya mohon maaf akibat kurang pekanya penyidik, masalah ini menjadi viral,” jelas Kapolres. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











