SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat pengurus KONI Banten menjalani pemeriksaan di Ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Banten, Senin, 25 September 2023. Keempatnya dari Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten.
Keempat pengurus KONI Banten itu diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2022 yang diterima KONI Banten.
Informasi yang diperoleh, empat orang yang diperiksa tersebut Nurhasanah selaku Bendahara Umum, Ondi Surya Sumantri selaku Wakil Bendahara Umum, Abdul Salam Salim selaku Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran, serta Warta Ginting selaku Wakil Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Banten.
“Sudah dilakukan pemeriksaan, tadi proses pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Saat proses pemeriksaan, kami berikan waktu istirahat (makan siang),” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.
Rangga enggan menjelaskan materi pemeriksaan terhadap keempat pengurus KONI Banten itu. Ia berdalih, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk materi pemeriksaan tidak bisa saya sampaikan,” ujar Rangga.
Rangga mengungkapkan, sebelum memeriksa keempat orang tersebut, penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap 13 orang. Mereka berasal dari atlet.
“13 orang (yang dimintai keterangan) semuanya atlet,” kata Rangga.
Rangga menjelaskan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut dilakukan oleh Bidang Pidsus Kejati Banten. Penyelidikan penggunaan dana hibah tersebut dilakukan setelah terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Nomor 363/M.6/Fd.1/09/3/2023 pada 4 September 2023.
“Proses penyelidikannya belum lama, masih baru-baru ini,” kata mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor tersebut.
Rangga enggan menjelaskan mengenai jumlah dana hibah yang dialokasikan terhadap KONI pada tahun 2022. Begitu juga dengan materi yang ada dalam proses penyelidikan.
“Materinya belum dapat disampaikan, khawatir nanti akan mengganggu penyelidikannya,” kata pria asal Nganjuk, Jawa Timur tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID, ada beberapa penggunaan dana hibah KONI Banten pada tahun 2022 yang dilaporkan bermasalah. Salah satunya adalah dana untuk atlet.
“Banyak yang dilaporkan, salah satunya itu (dana untuk atlet),” tutur pegawai Kejati Banten yang enggan disebut namanya. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono