SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten membantah ada pemeriksaan terhadap staf maupun pengurus KONI Banten oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, hari ini, 25 September 2023.
Kabid Humas KONI Banten, Habib Saleh mengatakan, berdasarkan jadwal yang diterima pihaknya, pemeriksaan baru akan dilakukan pada 27 September 2023.
“Tidak ada pemeriksaan hari ini, pemeriksaan baru dilakukan hari Rabu depan,” kata Habib.
Namun, Habib tidak menampik bahwa terdapat empat staf yang akan dipanggil oleh Kajati Banten. Keempat staf itu yakni Bendahara KONI Banten, Wakil Ketua Bendahara KONI Banten, dan dua staf Rencana Anggaran (Rena) KONI Banten.
“Ada dua unsur yang diperiksa, Bendahara dua orang, Rena dua orang. Hari Rabu itu pemeriksaannya,” ucapnya.
Habib menegaskan bahwa KONI Banten akan secara kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima KONI Banten tahun 2022.
“Pada dasarnya kita kooperatif, kita akan selalu ikuti proses yang berlaku. Karena pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten di Kota Tangerang 2022 lalu itu sudah dilakukan serapi mungkin. Rapi secara administrasi dan laporan,” tegasnya.
“Bahkan kita juga sudah lolos dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” tambahnya.
Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, saat dikonfirmasi membenarkan jika penyelidik Kejati Banten tidak memeriksa staf maupun pengurus KONI Banten.
Hari ini, katanya, yang diperiksa adalah penyedia barang dan jasa.
“Penyedia barang dan jasa, staf KONI nanti hari Rabu,” tegasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono