SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang guru honorer asal Kampung Kadupinang, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak bernama Beni Kurniawan meninggal dunia di dalam Rutan Polda Banten.
Belum diketahui penyebab pria 35 tahun tersebut meninggal dunia, pihak Polda Banten belum memberikan keterangan resmi.
Meski belum memberikan keterangan resmi, Radar Banten memperoleh kronologi kasus yang menjerat Beni. Kasus itu bermula pada Rabu siang, 6 November 2024 sekira pukul 13.50 WIB.
Saat itu, Beni ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Banten. Penangkapan pria kelahiran 1 Oktober 1989 tersebut dilakukan di pinggir jalan Kampung Bayah Tubuh, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Sebelum dilakukan penangkapan, petugas mendapat informasi penyalahgunaan narkoba yang ada di daerah Kabupaten Lebak. Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat proses penyelidikan, petugas yang mendapati informasi terkait ciri-ciri pelaku langsung mengamankannya saat berada di pinggir jalan. Petugas yang melakukan penggeledahan, mendapati dua paket plastik bening berisi ganja.
Paket yang dibawa Beni tersebut diketahui dikirim melalui jasa pengiriman. Selanjutnya, petugas yang mendapati barang bukti itu, langsung membawa Beni ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada penyidik, Beni mengaku mendapatkan ganja tersebut dari napi di salah satu lembaga pemasyarakatan di Banten.
Plt Wadir Resnarkoba Polda Banten, AKBP Nuril Huda Sofwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya benar ada pengungkapan kasus tersebut,” ujarnya belum lama ini melalui Whatsapp.
Editor: Bayu Mulyana











