SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang beberkan kategori honorer yang tidak bakal dirumahkan di tahun 2025 ini.
Diketahui, Pemkot Serang akan melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan perintah Presiden Prabowo. Salah satu dampaknya adalah tenaga honorer dirumahkan.
Bagi tenaga honorer yang akan dirumahkan merupakan kategori honorer yang bekerja di bawah dua tahun.
Sedangkan, tenaga honorer yang sudah bekerja minimal dua tahun bakal dipertahankan.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengatakan, Pemkot Serang tidak akan mekakukan pemecatan terhadap tenaga honorer yang sudaj bekerja di lingkungan Pemkot Serang, minimal dua tahun.
Sebab, kata Karsono, mereka nantinya akan diprioritaskan untuk bisa mengikuti tes seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
“Honorer itu kalau semangat pemerintah pusat tidak ada PHK, tidak ada pengurangan asalkan honorer tersebut itu minimal sudah bekerja dua tahun berturut-turut,” ungkap Karsono.
Menurut Karsono, terkait data pegawai honorer Kota Serang yang berpotensi diangkat sebagai pegawai berstatus PPPK paruh waktu tahun ini jumlahnya mencapai sekitar 4.119 orang.
“Jadi yang potensi untuk untuk menjadi PPPK paruh waktu itu 4.119 orang,” ucap Karsono.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











