PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Angin segar berembus bagi para tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang. Mereka yang namanya sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini hanya tinggal menanti proses pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Namun, proses krusial ini baru dapat dilaksanakan setelah seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 Tahap II rampung sepenuhnya.
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Tb. Akhmad Juwaeni. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait jadwal pasti pelaksanaan pemberkasan atau pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi para honorer ini.
“Kalau untuk PPPK paruh waktu yang sudah masuk database BKN, kita masih menunggu informasi dari pusat kapan mereka mulai pemberkasan untuk pengisian DRH,” ungkapnya pada Jumat, 27 Juni 2025.
Akhmad Juwaeni merinci, berdasarkan informasi terbaru yang diterima, pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu baru akan dibuka setelah hasil seleksi PPPK Tahap II diumumkan secara resmi. “Sampai hari ini kita belum menerima hasil pengumuman tahap dua, jadi masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” jelasnya, menegaskan tahapan yang harus dilalui.
Meskipun jadwal pasti dari pusat belum diterbitkan, Akhmad memastikan bahwa BKPSDM Pandeglang telah bersiaga penuh dari segi teknis. Mereka siap memfasilitasi seluruh proses pemberkasan para tenaga honorer begitu lampu hijau diberikan.
“Jadi nanti yang bersangkutan tinggal mengisi DRH melalui laman SSCASN BKN. Formasinya tetap sesuai dengan yang sudah masuk dalam database BKN,” pungkasnya, memberikan kepastian bagi para calon PPPK paruh waktu.
Editor: Aas Arbi











