SERANG – Politik uang atau money politics masih kerap terjadi pada perhelatan pemilu. Padahal, pelanggaran berat tersebut dapat berujung jeruji besi atau penjara.
Mewaspadai kembali terjadinya politik uang pada Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menggandeng 19 organisasi. Mulai dari organisasi keagamaan, mahasiswa, dan pemantau.
Kerja sama tersebut dikukuhkan dengan penandanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Hotel Le Semar, Kota Serang, Rabu (13/3).
“Kita gandeng 19 lembaga ini tujuannya agar mereka turut serta mengawasi proses Pemilu 2019,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Serang Liah Culiah di sela-sela acara.
Liah mengatakan, berdasarkan pengalaman pilkada lalu, politik uang masih menjadi potensi pelanggaran pada Pemilu 2019. Padahal, pelanggaran tersebut masuk sebagai pelanggaran berat dengan hukuman penjara. “Untuk pemilu tidak jauh dari money politics karena itu kita perkuat pengawasannya,” kata Liah.
Selain itu, masih banyak peserta pemilu yang belum mengindahkan peraturan. Dicontohkan Liah, masih belum tertibnya peserta pemilu memberitahukan agenda kampanye kepada Bawaslu atau KPU. “Banyak sekali caleg kurang aware terhadap aturan yang dibuat. Misalnya mereka tahu kalau mau kampanye harus bersurat itu tidak dilakukan. Itu hal sederhana yang mestinya dilakukan tapi tidak dilakukan,” katanya.
Liah berharap MoU tersebut dapat menjadi langkah melakukan pencegahan pelanggaran. Organisasi masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi lima tahunan itu.
Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, seluruh tahapan punya potensi kerawanan. Namun yang dijadikan fokus penting terkait pendistribusian logistik. Mulai dari pola distribusi dari KPU ke PPK hingga ke TPS. “Baik arus datang atau arus balik setelah pelaksanan,” katanya.
Potensi rawan yang perlu diantisipasi juga terkait proses perhitungan suara. Kata Ali, Bawaslu secara resmi punya perangkat berjenjang hingga pemantau TPS. Akan tetapi, keteribatan masyarakat juga menjadi bagian penting suksesnya pengawasan. “Kami harus dapat memastikan masyarakat turut serta, dan itu yang kami sebut pengawasan partisipatif sehingga semua proses dapat kita awasi,” ujarnya. (Ken Supriyono)









