slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

JPU Kejari Serang Banding Putusan Kasus Korupsi PT LKM Ciomas Rp 4,8 Miliar

Redaksi by Redaksi
16-03-2022 14:42:15
in Berita Utama, Umum
JPU Kejari Serang Banding Putusan Kasus Korupsi PT LKM Ciomas Rp 4,8 Miliar

Suasana pembacaan putusan terhadap Neneng Nurhasanah di Pengadilan Tipikor Serang beberapa waktu yang lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang mengajukan banding atas putusan Neneng Nurhasanah, terdakwa korupsi penyimpangan dana PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas 2012-2018. Banding diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena JPU menilai, putusan majelis hakim masih belum setimpal.

Sebelumya, Neneng oleh Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (8/3/2022) malam. Mantan teller PT LKM Ciomas itu dinyatakan terbukti melakukan korupsi dengan merekayasa keuangan 533 nasabah yang merugikan negara Rp 4,857 miliar.

Baca Juga :

Kaur Keuangan Desa Sukamenak Baros Didakwa JPU Kejari Serang Korupsi Dana Proyek Jalan

Banting Istri Hingga Meninggal, Pria Asal Cinangka Dituntut 6 Tahun Penjara

Aniaya Pacar, Pria Asal Kabupaten Serang Ini Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Direktur Pancatama dan 8 Anak Buahnya Didakwa Pungli di Kawasan Industri di Serang

Neneng juga diganjar pidana tambahan berupa Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan dan uang pengganti Rp 4,857 miliar subsider dua tahun. Perbuatan Neneng menurut majelis hakim, telah terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, sebagaimana telah diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

“Kami telah mengajukan banding terhadap putusan Neneng Nurhasanah, kami menilai putusan tersebut belum sesuai dengan tuntutan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Serang Jonitrianto Andra Rabu 16 Maret 2022.

JPU sebelumnya menuntut Neneng dengan pidana penjara 8,5 tahun denda Rp 400 juta subsider empat bulan kurungan dan uang pengganti Rp 4,857 miliar subsider 4,5 tahun penjara.

Page 1 of 3
123Next
Tags: JPU Kejari Serangkorupsi PT LKM CiomasPT LKM Ciomas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setelah Dievakuasi, Mayat di Irigasi Bendung Pamarayan Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten

Next Post

Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Pemkot Cilegon Rp 44 Miliar Cair Pekan Ini

Related Posts

Kaur Keuangan Desa Sukamenak Baros Didakwa JPU Kejari Serang Korupsi Dana Proyek Jalan
Hukum

Kaur Keuangan Desa Sukamenak Baros Didakwa JPU Kejari Serang Korupsi Dana Proyek Jalan

by Fahmi
Minggu, 12 Oktober 2025 18:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kaur Keuangan Desa Sukamenak, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Pahrudin, didakwa menilap dana bantuan program Jalan Usaha Tani...

Read moreDetails

Banting Istri Hingga Meninggal, Pria Asal Cinangka Dituntut 6 Tahun Penjara

Aniaya Pacar, Pria Asal Kabupaten Serang Ini Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Direktur Pancatama dan 8 Anak Buahnya Didakwa Pungli di Kawasan Industri di Serang

Kasus Pembunuhan Anak Kandung di Ciomas, Agus Kembali Lolos dari Hukuman Mati

Aniaya Istri, Pria Asal Kota Serang Ini Dituntut Dua Tahun Penjara

Layani 60 Pria Hidung Belang, PSK di Kota Serang Diupah Rp 10 Juta

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW

Bejat, Mahasiswa Asal Kota Serang Sodomi Bocah SD Lima Kali di Masjid 

Aniaya Anggota TNI, Bidan Asal Waringinkurung Dituntut 3 Bulan

Next Post
Tunjangan   Tambahan Penghasilan Pegawai Pemkot Cilegon Rp 44 Miliar Cair Pekan Ini

Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Pemkot Cilegon Rp 44 Miliar Cair Pekan Ini

Gedung Delapan Lantai RSUD Banten Dibangun Delapan Bulan

Gedung Delapan Lantai RSUD Banten Dibangun Delapan Bulan

Rumah di Taman Alam Lestari Kebakaran, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Sarana dan Prasarana Damkar Minim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sumber PAD Baru Banten

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 09:36
Gelapkan Dana Hibah

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

Sabtu, 23 Mei 2026 09:08
Pelatihan internet Banking Lebak

Pj Sekda Buka Pelatihan Internet Banking Business bagi Puskesmas se-Kabupaten Lebak

Sabtu, 23 Mei 2026 08:45
Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Sumber PAD Baru Banten

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 09:36
Gelapkan Dana Hibah

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

Sabtu, 23 Mei 2026 09:08
Pelatihan internet Banking Lebak

Pj Sekda Buka Pelatihan Internet Banking Business bagi Puskesmas se-Kabupaten Lebak

Sabtu, 23 Mei 2026 08:45
Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sumber PAD Baru Banten

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

by Yusuf Permana
Sabtu, 23 Mei 2026 09:36

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menghadapi tekanan fiskal serius setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perlambatan dan Pajak Kendaraan...

Gelapkan Dana Hibah

Demokrat Kabupaten Tangerang Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Hibah Rp2,7 M

by Mulyadi
Sabtu, 23 Mei 2026 09:08

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati, buka suara terkait tudingan terhadap dua anggota Fraksi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak