slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituntut Mati dan Penjara Seumur Hidup, Delapan Terdakwa Penyelundup Sabu Asal Iran Minta Keringanan Hukuman

Fahmi by Fahmi
03-10-2023 18:46:01
in Hukum, Utama
Dituntut Mati dan Penjara Seumur Hidup, Delapan Terdakwa Penyelundup Sabu Asal Iran Minta Keringanan Hukuman
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Delapan warga negara asing (WNA) asal Iran meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 3 Oktober 2023.

Permintaan kedelapan WNA itu karena sebelumnya dituntut pidana mati dan penjara seumur hidup oleh JPU Kejagung RI, karena kasus penyelundupan 319 kilogram sabu-sabu.

Baca Juga :

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan Senpi Rakitan, Empat Personel Ditpamobvit Banten Dapat Penghargaan

Para terdakwa yang dituntut pidana mati adalah Abdul Rahman Zardkuhi, Ayub Wafa Salak, Abdol Aziz Barri, Usman Damani, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro, dan Wahid Baluch Kari. Sementara, satu terdakwa atas nama Amir Naderi dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Kuasa hukum terdakwa, Shanty Wildhaniyah, mengatakan jika para terdakwa tidak keberatan dengan tuntutan JPU, yang menjerat para terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Namun, dalam hal ini, kami keberatan dengan pidana yang harus dijalani oleh terdakwa (tuntut mati dan seumur hidup),” kata Shanty.

Shanty menjelaskan, pertimbangan keringanan hukuman para terdakwa yaitu bukan bandar narkoba dan bukan pelaku utama. Para terdakwa, kata dia, menyelundupkan sabu-sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Terdakwa mengakui dan berterus terang atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi serta sangat menyesalinya, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif selama menjalani pemeriksaan di persidangan, terdakwa belum pernah dihukum,” ungkap Shanty.

Untuk itu, Shanty meminta majelis hakim yang diketuai Uli Purnama untuk memutuskan perkara tersebut dengan putusan yang seadil-adilnya.

“Kami selaku penasihat hukum terdakwa mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim, berkenan memutus dengan hukuman pidana yang seringan-ringannya,” kata Shanty.

Sesuai surat tuntutan, kasus penyelundupan sabu-sabu tersebut berawal pada Januari 2023. Ketika itu, Ali Baluchazai (DPO) menghubungi terdakwa Abdul Rahman untuk mengantarkan sabu-sabu melalui jalur laut dan dijanjikan mendapatkan upah 80 juta mata uang Iran.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Bea CukaiBNNKejagung RIPelabuhan Indah Kiatpenyelundupan sabupenyelundupan sabu asal Iransabu 319 kilogramsabu-sabu asal IranWNA Iran bawa sabuWNA Iran dituntut matiWNA Iran dituntut seumur hidup
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Serentak, Bawaslu Pandeglang Copot Ribuan APS di 35 Kecamatan

Next Post

Jelang 23 Tahun Banten, Ketua MUI Lebak Berharap Pembangunan Tidak Merugikan Rakyat

Related Posts

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia
Berita Utama

Barantin Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa dari Thailand ke Indonesia

by Adam Fadillah
Sabtu, 9 Mei 2026 15:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan satwa hidup asal...

Read moreDetails

Wujudkan Generasi Sehat Bebas NAPZA, Dinkes Bersama BNN Edukasi Tenaga Pendidik

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan Senpi Rakitan, Empat Personel Ditpamobvit Banten Dapat Penghargaan

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

BNN Bongkar Jaringan Narkotika Berkedok Vape dan Minuman Energi di Bandara Soetta

Jaksa Agung Ingatkan Tanggung Jawab Jaksa

Penanganan Pidana Sesuai KUHP dan KUHAP Baru, Jaksa Agung dan Kapolri Samakan Persepsi

Rokok Ilegal Marak di Tangerang

Bea Cukai Banten Sita 5,8 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan 4 Kg Sabu

Next Post
Jelang 23 Tahun Banten, Ketua MUI Lebak Berharap Pembangunan Tidak Merugikan Rakyat

Jelang 23 Tahun Banten, Ketua MUI Lebak Berharap Pembangunan Tidak Merugikan Rakyat

Soal Status Ibukota Banten dan Bantuan Keuangan, Walikota Serang Kritik Pemprov Banten  

Soal Status Ibukota Banten dan Bantuan Keuangan, Walikota Serang Kritik Pemprov Banten  

Harapan Bupati Tatu: Pemprov Banten Tingkatkan Koordinasi dan Kebersamaan dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota

Harapan Bupati Tatu: Pemprov Banten Tingkatkan Koordinasi dan Kebersamaan dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

Sabtu, 23 Mei 2026 07:11
Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 06:56
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Evaluasi realisasi anggaran

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 07:11

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengawal realisasi atau serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Awasi hewan qurban

DKPP Kabupaten Serang Buat Dua Tim Awasi Hewan Qurban

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 06:56

SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang membentuk sebanyak dua tim untuk melakukan pengawasan terhadap lapak-lapak yang menjual...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak