SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah mengabdi hampir 23 tahun, penjaga sekolah Supri akhirnya meraih kepastian status kerja.
Pria berusia 54 tahun itu resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada akhir Desember 2025. Pelantikan tersebut menandai akhir penantian panjang Supri sejak mulai bertugas pada 2003.
Supri selama ini mengabdi sebagai penjaga sekolah di SDN Teras 1, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Ia menyambut pelantikan itu dengan senyum sumringah karena kerja kerasnya selama puluhan tahun akhirnya berbuah hasil.
Pada awal pengabdian, Supri hanya menerima penghasilan Rp50 ribu per bulan. Meski demikian, ia tetap bertahan dan menjalani tugas dengan penuh keikhlasan. Seiring waktu, kondisi tersebut perlahan membaik, meski belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan.
“Awal bertugas waktu itu penghasilannya hanya Rp50 ribu per bulannya, alhamdulillah selama ini sabar-sabar terus, sekarang sudah meningkat,” katanya, Senin, 29 Desember 2025.
Setahun kemudian, tepatnya pada 2004, pihak sekolah mendaftarkan Supri ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah itu semakin menguatkan tekadnya untuk bertahan dan berharap suatu hari memperoleh pengakuan status.
“Saya punya angan-angan suatu hari nanti bisa diangkat, alhamdulillah saat ini bisa dilantik. Selama ini terus bertahan,” ujarnya.
Meski telah dilantik sebagai PPPK paruh waktu, Supri mengaku belum mengetahui secara pasti skema kenaikan gaji yang akan diterima. Namun demikian, ia merasa sangat bersyukur karena status barunya membawa harapan lebih baik bagi masa depan keluarga.
“Kalau bisa honornya bisa ikut naik juga,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











