SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menilai permintaan uang suap Bank Banten senilai Rp2 miliar yang diminta oleh tersangka Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono kecil. Hal tersebut diungkapkan Asep saat persidangan lanjutan kasus suap Bank Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (15/3/2016).
“Maksud saya uang Rp2 miliar itu kecil jika orientasinya uang,” kata Asep saat diminta penjelasan oleh jaksa terkait pernyataannya yang menilai uang suap senilai Rp2 miliar itu kecil.
Dalam persidangan, selain ditanya terkait permintaan uang Rp2 miliar, Asep pun dicecar pertanyaan terkait pemberian uang di Semarang dan pemberian uang sebesar 1000 dolar kepada pimpinan dewan.
Terkait permintaan uang sebesar Rp2 miliar, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono disebut meminta uang Rp2 miliar kepada Direktur Utama nonaktif PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol sebelum pengesahan APBD 2016.
Permintaan itu disampaikan melalui Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten FL Tri Satriya Sentosa alias Sony yang juga kini menjadi tersangka. “Jauh sebelum paripurna, Pak Hartono meminta uang untuk pribadi Rp2 miliar. Sebagai Ketua Harian Banggar, saya diminta Pak Hartono menyampaikan itu ke Pak Ricky,” kata Sony di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (8/3/2016).
Sony dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Tampinongkol. “Waktu Pak Hartono dirawat, saya minta Pak Ricky untuk membesuk. Tapi, saat Pak Ricky ke rumah sakit, Pak Hartono sudah pulang,” kata Sony di hadapan Majelis Hakim yang diketuai M Sainal.
Lalu, sebelum sidang paripurna DPRD Banten digelar, Hartono mengirimkan pesan singkat ke ponsel Sony. Pesan itu berisi tentang kekecewaannya lantaran permintaannya belum juga dipenuhi. Hartono berharap permintaan uang dapat dipenuhi sebelum sidang paripurna digelar.
“Kalau tidak ada, saya pastikan saya tidak ikut paripurna dan tandatangan pengesahannya. Karena saya punya argumentasi yang banyak soal itu, khususnya yang BGD. Jujur saya ini sudah merasakan 75 persen dibohong-bohongi dan dibodoh-bodohi oleh janji-janji selama ini Mas Tri sampaikan sama saya, mohon maklum ini ungkapan yang jujur dan ikhlas dari sahabatmu. Terima kasih,” pesan Hartono kepada Sony.
Pesan itu kemudian diteruskan Sony kepada Ricky Tampinongkol. (Bayu)










