SERANG – Seroja, koban pemerkosaan, di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, bersama keluarganya diungsikan ke tempat yang aman lantaran mendapat tekanan dari keluarga pelaku. Pelakunya sendiri, JL (25), sudah ditahan di Polres Serang.
“Saya juga dengar adanya informasi itu. Konon keluarga pelaku mendatangi keluarga korban. Tapi untuk lebih jelasnya silakan ditanyakan kepada pihak Polsek (Kibin) yang mengetahui secara pasti kejadiannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino kepada wartawan, Selasa (24/2/2016).
Hasil visum terhadap korban menunjukkan adanya luka pada kemaluan korban. Informasi yang berhasil dihimpu, kejadian tersebut terjadi beberapa kali. “Kalaupun hanya sekali kejdiannya akan tetap kita proses, karena sudah cukup alat bukti,” terang Kasat.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terjadi di Kibin, Kabupaten Serang. Pelakunya JL (25), warga Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.
Menurut AE, Seroja (bukan nama sebenarnya) diperkosa dan dicabuli oleh JL pada 3 Febuari lalu. Kasus itu terungkap setelah siswa SD kelas enam itu tidak kembali ke rumah usai pulang sekolah sekitar pukul 14.00 WIB.
Keluarga yang panik akhirnya meminta bantuan warga sekitar dan ketua RT untuk melakukan pencarian. Pencarian terhadap seroja pun berlangsung lama. Satu persatu tetangga ditanya oleh warga yang ikut mencari namun tidak ada yang mengaku melihat Seroja.
Entah mengapa, pihak keluarga dan warga mempunyai firasat jika Seroja sedang berada di rumah JL. Saat dihampiri, JL mengelak dan mengaku tidak mengetahui keberadaan Seroja. Tetapi JL tidak bisa mengelak setelah warga dan keluarga merangsek masuk dan mendobrak kamar rumah JL. Saat pintu kamar terbuka, Seroja sedang didapati berada di dalam kamar itu.
Karena curiga, pihak keluarga akhirnya menanyakan langsung prihal perlakuan JL. Awalnya Seroja bungkam ketika ditanya namun setelah dibujuk beberapa kali barulah ia menceritakanya.
“Dari jam dua siang sampai jam 10 malam kita cari dia. Baru ketahuan di rumah pelaku. Dia (pelaku) juga mengaku sudah mencabuli korban,” ujar AE, Minggu (21/2/2016).
AE mengatakan, saat kejadian dugaan pemerkosaan dan pen adiknya di rumah. Meski sudah mengakui mencabuli Seroja namun JL membantah telah menyetubuhi gadis kelas enam SD itu.
Keluarga yang tidak puas dengan jawaban JL akhirnya menanyakan langsung kepada Seroja. Gadis polos itu pun mengaku telah disetubuhi oleh JL. “Dia (pelaku) membantah menyetubuhi, hanya pencabulan saja,” ujarnya.
Untuk membuktikan telah terjadi persetubuhan dengan anak dibawah umur pihak keluarga akhirnya memvisum Seroja di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang. Hasilnya terdapat luka di kemaluan korban. “Tanggal 5 Februari 2016 kita visum. Hasil visum berupa resume terdapat luka di kemaluan korban,” ujarnya.(Wahyudin)