CILEGON – Telah lebih dari sepekan Wali Kota Cilegon non aktif Tb Iman Ariyadi ditahan di rutan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta. Hingga saat ini, Senin (2/10) belum ada komunikasi antara Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi dan Iman Ariyadi.
Hal itu diakui oleh Edi saat ditemui sejumlah wartawan di acara bulan dana PMI Cilegon yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Cilegon.
“No comen, no coment,” ujar Edi.
Meski ia enggan diwawancarai mengenai hal tersebut, namun awak media terus mencoba mendekati Edi yang sedang menuju kendaraannya dihalaman parkir. Edi membuka suara walaupun singkat. “Saya belum ketemu, karena masih dilarang oleh KPK,” katanya.
Edi mengaku dalam waktu dekat ini akan berupaya kembali agar dapat bertemu Iman Ariyadi. “Nanti-nanti, minggu depan mungkin,” ujarnya.
Kata dia jika nanti pertemuan antara ia dengan walikota Cilegon non aktif itu berlangsung ia akan membahas tentang persoalan kerja yang menyangkut pemerintahan di Kota Cilegon. “Kerjaan yang rutin saja, saya ingin lapor,” ungkapnya.
Terkait adanya pemberitaan bahwa Pemkot Cilegon akan memberikan bantuan hukum kepada Iman Ariadi, Plt Walikota Cilegon ini menyangkal kebenaran hal tersebut. “Bukan soal bantuan. Tapi kita punya sekian sarjana hukum yang di Pemda yang bisa memberikan bantuan itu,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)