SERANG – Untuk mengusut pembuat dan penyebar hoax gempa susulan 7,5 skala richter (SR) pada Selasa (23/1) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggaet Bareskrim Polri.
“Saat ini dalam proses penyelidikan penanganan Polda Banten dan Bareskrim,” ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (25/1).
Informasi hoax yang menyebar beberapa saat setelah terjadinya gempa di Kabupaten Lebak tersebut sempat membuat warga di Kabupaten Lebak dan daerah lain yang merasakan getaran gempa panik.
Dijelaskan Sigit, saat ini kepolisian masih menyelidiki lokasi orang pertama penyebar hoax. Jika diunggah pertama kali di Banten, penanganan akan dilakukan oleh kepolisian di Banten. “Saya harap masyarakat tidak mudah menyebar informasi yang belum jelas sumbernya,” kata Listyo.
Listyo pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada menghadapi segala kemungkin yang bisa terjadi akibat kondisi cuaca yang kurang bersahabat. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









