SERANG – Penyidikan kasus dugaan pembobolan dana PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas Kabupaten Serang terus bergulir. Selasa (17/4), empat pegawai PT LKM Ciomas Kabupaten Serang diperiksa penyidik Kejari Serang.
“Ada empat orang yang diperiksa. Di antaranya, kasubag SPI, kasubag pemegang kas, dan dua orang bagian tabungan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serang Agustinus Olav Mangontan saat dihubungi Radar Banten, kemarin.
Pemeriksaan terhadap empat orang saksi itu berlangsung hampir lima jam. Keempat saksi itu diajukan pertanyaan seputar dana penyertaan modal Pemkab Serang sampai dana tabungan. “Bagaimana modus pengambilan uang di kas, tabungan. Ada dana tabungan yang tidak disetorkan dan untuk menutupi itu mengambil uang dari kas,” jelas Olav.
Sebelum memeriksa empat saksi tersebut, sebelumnya pimpinan PT LKM Ciomas Kabupaten Serang telah diperiksa. “Sudah diperiksa. Rencana kita juga akan memanggil pejabat terkait ekbang (ekonomi pembangunan), kan mereka RUPS,” kata Olav.
Penyidik berencana untuk memeriksa para nasabah PT LKM Ciomas Kabupaten Serang yang masih belum membayar pinjaman. “Nanti nasabah yang macet akan kita panggil semua,” tegas Olav.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT LKM Ciomas Kabupaten Serang Boyke Febrian membenarkan bahwa dirinya sudah memenuhi panggilan penyidik Kejari Serang pada Kamis (12/4). “Ya, minggu kemarin sudah dipanggil. Bagaimana pun, kita akan tetap kooperatif dengan Kejari Serang atas kasus ini,” singkat Boyke saat dihubungi Radar Banten.
Dugaan pembobolan uang kas badan usaha milik derah (BUMD) Kabupaten Serang itu mulai diselidiki pada 13 Februari 2018. Pada 27 Maret 2018, status perkara itu dinaikkan ke tahap penyidikan. Diduga oknum pegawai PT LKM Ciomas Kabupaten Serang membobol dana kas sebesar Rp1,8 miliar.
BUMD yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah (PD) Perkreditan Kecamatan (PK) Ciomas itu dibentuk untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat berupa pinjaman uang, pembiayaan, dalam usaha mikro kepada masyarakat. Hingga 2018, penyertaan modal Pemkab Serang sebesar Rp9,6 miliar. “Nanti kita akan panggil juga auditor independen dan Inspektorat Kabupaten Serang,” kata Olav. (Merwanda-Rifat/RBG)









